FX Rudy minta Jokowi keluarkan Perppu agar Pilkada tak diundur
Hal ini karena keterbatasan kewenangan Plt akan membuat kebijakan-kebijakan pemerintahan juga terbatas.
Adanya calon tunggal di tujuh daerah pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak membuat pemerintah pusing. Rapat terbatas yang diadakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga belum mengambil keputusan apa pun. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lebih memilih untuk mendapatkan kesepakatan dari DPR, MPR, dan perwakilan partai politik.
Di Solo, sahabat dekat Jokowi yang juga Ketua DPC PDIP FX Hadi Rudyatmo (Rudy) pun angkat bicara. Mantan wali kota Solo itu mendesak Jokowi segera mengeluarkan regulasi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), agar polemik calon tunggal dalam pilkada tak berkelanjutan.
"Kalau dengan calon tunggal, pilkada harus ditunda sampai 2017, akan terjadi kekosongan pemimpin daerah. Ini tentu akan berdampak pada perkembangan suatu daerah, karena kewenangan pelaksana tugas (Plt) wali kota itu sangat terbatas. Makanya kami meminta kepada presiden segera menerbitkan Perppu, agar para calon bisa ikut Pilkada serentak 9 Desember 2015," ujar Rudy, di Solo, Rabu (5/8).
Calon wali kota Solo yang diusung PDIP ini menegaskan, keterbatasan kewenangan Plt akan membuat kebijakan-kebijakan pemerintahan juga terbatas. Hal tersebut akan berdampak pada perkembangan suatu daerah. Rudy menilai tidak adanya lawan bagi para calon incumbent bukan karena unsur politik, namun dikarenakan calon lain enggan atau bahkan merasa sudah tidak mampu lagi melawan mereka. Sehingga para calon ini memilih untuk tidak mencalonkan sebagai kepala daerah.
"Bagaimanapun para incumbent yang memiliki kejujuran, bisa melayani rakyat yang akan mencalonkan lagi ini harus mendapat apresiasi dari pemerintah," pungkasnya.
Baca juga:
Kesalnya Ketum PAN, calon wakil wali kota kabur di Pilkada Surabaya
Pilkada ditunda hingga 2017, warga Surabaya demo
Ini kata calon wawali Surabaya yang mendadak mundur di hari terakhir
Calon penantang kabur, malah Risma yang disalahkan
Calon tunggal di Pilkada, Mendagri sebut Perppu pilihan terakhir
Jokowi tidak berharap Perppu calon tunggal pilkada
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.