Gamawan usul wakil kepala daerah bisa tiga orang
Kalau penduduk sedikit, tidak perlu ada wakil kepala daerah. Tapi jika seperti DKI Jakarta, wakil gubernur bisa tiga.
Pemerintah mengusulkan pemilihan kepala daerah kembali dilakukan lewat DPRD. Selain itu, Mendagri Gamawan Fauzi pun mengusulkan jumlah wakil kepala daerah bisa disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk. Bisa tidak ada wakil, bisa juga dua atau tiga orang.
"Kita tidak wajibkan harus ada wakil. Penduduk enam ribu, apakah harus pakai wakil? Tapi kalau ada 4,2 juta penduduk, wakil tidak harus satu. DKI saja dulu pernah tiga wakil," ujar Gamawan di Istana Negara, Selasa (3/4).
Gamawan menjelaskan hanya 6 persen kepala daerah yang akur dengan wakilnya dan maju berpasangan kembali. Sisanya koalisi bubar karena kepentingan, ada juga yang renggang karena konflik.
Pemerintah beralasan biaya pemilihan kepala daerah lewat DPRD lebih murah daripada pemilihan langsung. Calon bisa menghabiskan biaya ratusan miliar. Selain itu, banyak juga masyarakat yang meminta kepala daerah dipilih langsung.
"Banyak tokoh Papua minta jangan pilih langsung. Dari semua pasti ada konflik," kata Gamawan.