Gantikan Dua Koleganya, Mulan Jameela Ditetapkan Sebagai Anggota DPR
Dalam surat itu, KPU menjelaskan Mulan menggantikan dua koleganya Ervin Luthfi dan Fahrul Rozie, mewakili Dapil Jabar XI. Perolehan suara di urutan pertama Muhammad Husein, disusul Subarna, Ervin Luthfi, Fahrul Rozi dan Mulan.
Mimpi artis Raden Terry Tantri Wulansari alias Mulan Jameela menjadi wakil rakyat di Senayan periode 2019-2024 tinggal selangkah lagi. Sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan keputusan Surat Keputusan dengan nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 pada 16 September 2019 lalu tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Dalam surat itu, KPU menjelaskan Mulan menggantikan dua koleganya Ervin Luthfi dan Fahrul Rozie, mewakili Dapil Jabar XI. Perolehan suara di urutan pertama Muhammad Husein, disusul Subarna, Ervin Luthfi, Fahrul Rozi dan Mulan.
-
Apa yang dilakukan Mulan Jameela? Dalam foto ini, Mulan Jameela terlihat berpose mesra bersama kuda yang ia sebut "Ale". Senyum lebarnya menandakan bahwa ia begitu menikmati momen spesial ini.
-
Dimana Mulan Jameela berkuda? Bukan sekadar duduk di pelana, Mulan terlihat percaya diri menunggangi kuda dengan gaya yang stylish.
-
Siapa yang menemani Mulan Jameela? Tak sendirian, Mulan ternyata ditemani beberapa sahabat dalam pengalaman berkudanya. Mereka terlihat begitu akrab dan ceria saat berfoto bersama.
-
Kenapa Mulan Jameela menggoreng tahu sendiri? Mulan mengaku jika dirinya makan kupat tahu, tahunya harus digoreng saat panas. Hal itu menurutnya membuat kupat tahu lebih enak.
-
Siapa yang ngasih komentar tentang foto lawas Mulan Jameela? Video tersebut menuai banyak komentar dari netizen. Sosok Mulan Jameela jadi sorotan.
-
Apa yang bikin pangling dari penampilan Mulan Jameela di foto lawas? Penampilan Mulan Jameela saat SMA tak kalah mencuri perhatian. Tak banyak yang tahu jika Mulan Jameela ternyata sudah tampil mengenakan hijab sejak dulu. Penampilan Mulan Jameela tampak berbeda dengan saat ini. Foto lawasnya beda banget dan bikin pangling.
Keputusan itu dikeluarkan KPU setelah menerima tiga orang surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya. Pertama, surat dengan nomor 023A/BHADPPGERINDRA/IX/2019 pada tanggal 11 September 2019, perihal Penjelasan Kedua Soal Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.
Kemudian, Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang Pemberhentian Keanggotaan Sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/ 2019/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019.
Serta Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang Pemberhentian Keanggotaan Sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/ 2019/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019. Dalam putusan ini, calon AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia daerah pemilihan Jawa Barat XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, SH dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Dikonfirmasi terpisah, Wasekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade, membenarkan masuknya nama Mulan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Andre menyebut, Gerindra hanya menjalankan apa yang telah putuskan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Memang Gerindra telah mendapat surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan putusan itu in kracht. Tentu kita melaksanakan perintah pengadilan itu dengan berkoordinasi dengan KPU dan KPU sudah memberikan surat ketetapan itu," kata Andre saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (21/9).
Perihal dicoretnya nama Ervin dan Fahrul yang secara perolehan suara lebih banyak dari Mulan, Andre kembali menegaskan partainya hanya menjalankan apa yang menjadi keputusan pengadilan.
"Intinya kita melaksanakan perintah pengadilan yang sudah in kracht dan sudah memenuhi persyaratan administrasi. Dan KPU sudah mengeluarkan surat ketetapan," tegas Andre.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan perdata R. Wulansari atau Mulan Jameela dan sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) terhadap Partai Gerindra. Mulan Jameela Cs menggugat Gerindra agar segera ditetapkan sebagai anggota DPR dari partai pimpinan Prabowo Subianto itu.
"Mengabulkan gugatan para penggugat. Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata Hakim Ketua PN Jakarta Selatan Zulkifli, dalam sidang berlangsung pada Senin 26 Agustus lalu.
Dalam amar putusannya, hakim juga memerintahkan para tergugat untuk patuh terhadap keputusan tersebut. "Memerintahkan tergugat I dan tergugat II untuk melaksanakan putusan ini setelah putusan ini diucapkan," kata Zulkifli.
Baca juga:
Gugatan Mulan Jameela Cs Terhadap Gerindra Dikabulkan
Doa Mulan Jameela untuk Dul di Ultah ke-19
Lima Anak Artis Indonesia Ini Jadi Korban Bully Karena Kasus Orangtuanya
Habiburokhman Ungkap Alasan Mulan Jameela Cs Tak Lolos ke Senayan
Bak Cerita Cinta FTV, 5 Artis Indonesia Dinikahi Bosnya Sendiri
Gerindra Hadirkan Habiburokhman jadi Saksi Sidang Perdata yang Diajukan Mulan Jameela
Mulan Jameela Tak Hadiri Sidang Gugatan ke Gerindra di PN Jaksel