Gedung DPR diambil alih TNI dan Polri, demonstran dilarang masuk
Gedung DPR diambil alih TNI dan Polri, demonstran dilarang masuk. Massa yang berdemonstrasi di Istana Kepresidenan berangsur-angsur menuju gedung DPR, Senayan, Jakarta. Sayang, ribuan demonstran dilarang masuk gedung parlemen, karena dijaga ketat oleh personel TNI dan Polri.
Massa yang berdemonstrasi di Istana Kepresidenan berangsur-angsur menuju gedung DPR, Senayan, Jakarta. Sayang, ribuan demonstran dilarang masuk gedung parlemen, karena dijaga ketat oleh personel TNI dan Polri.
Pantauan merdeka.com, Jumat (4/11), ribuan massa merangsek di depan pintu gerbang DPR/MPR/DPD RI. Mereka tak boleh masuk sehingga memadati jalan Gatot Soebroto, Jakarta.
Awalnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempersilakan para pendemo yang menuntut kasus penistaan agama Ahok diusut tuntas untuk menginap di gedung DPR. Sayang, rupanya pengamanan gedung DPR kini diserahkan kepada Polri dan TNI.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menerangkan, Ketua DPR Ade Komarudin menyetujui pengambil alihan pengamanan gedung DPR kepada TNI dan Polri. Sehingga seluruh tanggung jawab gedung DPR diserahkan kepada Polri dan TNI.
"Per 21.30 WIB, Panglima dan Kapolri ambil alih pengamanan DPR, MPR. Enggak ada yang boleh keluar atau masuk," kata Fahri saat dikonfirmasi, Jumat (4/11).
Fahri mengatakan, Fadli Zon sedang mengusahakan bahas situasi DPR dengan MPR untuk membiarkan massa masuk. Namun sayang, kata dia, Ketua MPR Zulkifli Hasan belum berhasil negosiasi untuk mempersilakan pendemo masuk.
"Sekjen tunggu perintah pimpinan DPR untuk tangani massa di dalam. Selanjutnya mohon koordinasi Pak Fadli Zon," kata Fahri.