Gerindra Nilai Pilkada Lewat DPRD Tak Melanggar UUD
Dasco mengatakan, pilkada langsung saat ini masih memiliki banyak kekurangan. Mulai dari angka korupsi yang tinggi hingga anggaran penyelenggaraan pilkada langsung yang cukup besar.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai tidak ada masalah jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali dilakukan secara tidak langsung. Sebab, kata dia, dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 juga tidak ada larangan untuk melakukan pilkada tidak langsung atau melalui DPRD.
"Dalam UUD NRI Tahun 1945 tidak tertulis secara gamblang pemilihan langsung. Bunyi Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945: 'Gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis'," kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Bagaimana proses tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak? Berikut kami rangkum penjelasan kapan Pilkada serentak dilaksanakan, tahapan, manfaat, hingga tantangannya, bisa disimak.
Pilkada Langsung Banyak Kekurangan
Dasco mengatakan, pilkada langsung saat ini masih memiliki banyak kekurangan. Mulai dari angka korupsi yang tinggi hingga anggaran penyelenggaraan pilkada langsung yang cukup besar.
"Meskipun besar atau kecil anggaran bukan menjadi permasalahan utama. Permasalahan yang lebih substantif adalah bagaimana terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan makmur, setelah terpilihnya kepala daerah di daerah tersebut," ungkapnya.
Pemerintah Harus Jamin Keamanan Pilkada
Selain itu, menurutnya, pemerintah juga harus ekstra keras menjaga keamanan saat pilkada langsung. Pasalnya dalam pelaksanaan pilkada langsung kerap kali timbul perpecahan.
"Hal ini mengingat fanatisme antarpendukung calon apabila tidak terkendali bisa berakibat melahirkan malapetaka dan keresahan masyarakat," ucapnya.
Maka dari itu, Dasco menyarankan agar pilkada dilakukan kembali lewat DPRD. Namun, tentu harus dikaji lebih lanjut terlebih dahulu dengan Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri sebagai Wakil dari pemerintah.
"Maka dari itu, saya pikir akan lebih efektif, efisien dan produktif apabila pemilihan kepala daerah baik bupati atau wali kota maupun gubernur ke depan dikembalikan melalui DPRD," ucapnya.
(mdk/ray)