Gerindra resmi mundur dari Pansus angket KPK
Gerindra resmi mundur dari Pansus angket KPK. Desmond menjelaskan, alasan Fraksi Gerindra keluar dari Pansus Hak Angket KPK adalah terkait syarat pembentukan Pansus dan jadwal rapat yang selalu terkesan dadakan.
Fraksi Gerindra di DPR resmi menarik diri dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa menjelaskan, penarikan diri ini sudah berkonsultasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Ya hari ini dikirim suratnya. Semua (keputusan) sudah sepengetahuan pimpinan pasti," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Desmond menjelaskan, alasan Fraksi Gerindra keluar dari Pansus Hak Angket KPK adalah terkait syarat pembentukan Pansus dan jadwal rapat yang selalu terkesan dadakan.
"Pembentukan itu dibentuk 5 fraksi dan 2 fraksi belum menyetor, yaitu Gerindra dan PAN. Nah dasar itu kan pembentukan pansus itu kan nggak memenuhi syarat UU MD3 dan tatib. Kalau kami biarkan ini dan tak bersikap ya ada sesuatu yang salah kan," imbuh Desmond kepada wartawan di lokasi.
"Nah kedua rapat-rapatnya juga seolah-olah dadakan, seperti ke Lapas Sukamiskin saya bilang tidak setuju, tapi mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar. Setelah berangkat dari Lapas Sukamiskin itu kan kami nggak pernah aktif lagi," sambungnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menegaskan, ada upaya melemahkan KPK lewat Pansus ini. Karenanya, Fraksi Gerindra memilih keluar dari Pansus tersebut.
"Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau ini yang ada maka kami harus keluar," tutur Desmond.
Menurut Desmond, dengan Gerindra mundur dari Pansus Angket, maka yang aktif dalam Pansus tersebut adalah koalisi pendukung pemerintah. Yaitu, PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, dan PAN.
"Ya kami keluar. Nah kami lihat juga yang aktif itu parpol-parpol koalisi pemerintah, harusnya mereka menguatkan (KPK). Kami sebagai partai non pendukung (pemerintah) ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK," pungkasnya.
Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu mengatakan, belum ada informasi terkait pengunduran diri dari Fraksi Gerindra. Kata dia, meski Gerindra menarik diri, tidak serta merta membuat Pansus ini berhenti.
"Belum terima suratnya. Dan, (Pansus) nggak (bubar) dong. Kan masih kuorum. Karena 50+1," jelasnya.
Baca juga:
Panggil anak buah Nazaruddin, Pansus Angket tak ganggu kinerja KPK
Pansus panggil eks anak buah Nazaruddin soal penanganan Tipikor KPK
Busyro dan Koalisi Selamatkan KPK gugat hak angket ke MK
Wakapolri nilai Pansus angket tidak untuk menghambat KPK
Amien Rais: KPK sudah agak kelewatan, memang harus dibatasi
Bahas masalah sensitif, rapat Pansus angket KPK & Wakapolri tertutup
Didampingi Kabareskrim, Wakapolri penuhi undangan Pansus angket KPK
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Pangeran Antasari wafat? Saat menjadi Sultan Banjar, Pangeran Antasari terus melanjutkan perjuangannya melawan Belanda. Di tengah perlawanan tersebut, Pangeran Antasari jatuh sakit terserang penyakit cacar dan paru-paru hingga akhirnya wafat pada 11 Oktober 1862.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.