Gerindra sebut KPK tak bisa tunda proses hukum calon kepala daerah korupsi
"Kalau memenuhi unsur telah memenuhi syarat terus ditunda menimbulkan prasangka bahkan ditanyakan apakah ada skandal," kata Muzani.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai proses hukum calon kepala daerah yang terjerat korupsi tidak dapat ditunda. Menurutnya, jika KPK menunda proses hukum calon kepala daerah yang berpotensi korupsi justru akan menimbulkan prasangka buruk dari masyarakat.
"Kalau memenuhi unsur telah memenuhi syarat terus ditunda menimbulkan prasangka bahkan ditanyakan apakah ada skandal," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana untuk memberantas KKN di Indonesia? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
Muzani mengaku memahami usulan Menko Polhukam Wiranto meminta penundaan pengumuman dan proses hukum calon kepala daerah yang tersangkut korupsi untuk menghindari kegaduhan.
Namun, dia berpandangan, penindakan tak bisa ditunda apabila telah memenuhi unsur pidana. KPK diminta memposisikan diri sebagai lembaga anti intervensi ketika mengusut suatu kasus korupsi.
"Pemerintah liatnya dari sisi pemerintah untuk menjaga stabilitas itu standar pola dan cara berpikir untuk jaga stabilitas. Sehingga merasa perlu pengumuman orang jadi tersangka menunda tetapi dalam proses hukum tidak ada menunda," tandasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menunda pengumuman mengenai calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 yang berpotensi terjerat kasus korupsi.
"Ditunda dahulu lah penyelidikannya, penyidikannya, dan pengajuan dia sebagai saksi dan sebagai tersangka," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Mantan Panglima ABRI itu menjelaskan alasan di balik permintaan penundaan itu. Tujuannya agar tahapan pilkada serentak serta pencalonan kandidat tidak terganggu dengan adanya proses hukum yang harus dipenuhi calon kepala daerah.
(mdk/ded)