Gerindra Setuju Komposisi Pimpinan MPR 10 Orang, PKS Sebut Membebani Anggaran Negara
Partai Gerindra setuju dengan wacana penambahan pimpinan MPR dari lima orang menjadi 10 orang. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, tak ada masalah jika jumlah pimpinan MPR bertambah karena MPR beda dengan DPR.
Partai Gerindra setuju dengan wacana penambahan pimpinan MPR dari lima orang menjadi 10 orang. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, tak ada masalah jika jumlah pimpinan MPR bertambah karena MPR beda dengan DPR.
"Saya kira itu enggak ada masalah, kan saya kira itu pimpinan MPR, bukan DPR. Kan beda. MPR lebih kepada upaya kita untuk menyosialisasikan empat pilar seperti UUD 45, Pancasila. Jadi kalau itu dilakukan secara bersama-sama pun enggak masalah," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (19/8).
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Siapa yang digugat oleh Ganjar Pranowo ke MK? Ganjar menyebut, gugatan ke MK penting untuk membuka kecurangan selama proses Pemilu.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Mengapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen. Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
Namun usulan ini menurutnya masih sebatas wacana. Perlu dilakukan komunikasi politik dan dapat disepakati jika diputuskan bersama.
Sementara itu, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menilai usulan ini tak sejalan dengan reformasi birokrasi. Dia menilai penambahan pimpinan MPR dapat membebani keuangan negara. Namun pendapatnya ini merupakan pendapat individu, bukan sikap resmi PKS. Sikap resmi PKS akan dikeluarkan Ketua Fraksi PKS.
"Kalau saya pribadi sampai sekarang masih menilai ini tidak sebangun dengan niat kita membangun birokrasi yang ramping. Kan reformasi birokrasi itu miskin struktur, kaya fungsi. Kalau perlu tiga sampai lima tapi fungsinya banyak, jangan dibanyakin tapi fungsinya enggak ada. Oke DPR, MPR tentang lembaga politik, tapi dalam organisasi tetap saja bisa membebani keuangan negara, bisa membuat orang jadi jabatan besar tapi fungsinya kurang," jelasnya.
Mardani tak menampik partainya akan senang jika mendapatkan kursi pimpinan di MPR. Namun menurutnya demokrasi harus tumbuh secara normal dan sehat. Harus ada pihak yang jadi penyeimbang penguasa.
"Demokrasi itu harus tumbuh secara normal dan sehat, yang menang ya monggo, running the country," ujarnya.
Bagi pihak yang kalah, lanjutnya, harus menerima kekalahan dan harus jadi penyeimbang.
"Ya udah kita jadi penyeimbang, bahasa saja oposisi, itu nanti akan sehat dan ada kontestasi. Kalau dulu itu sangat kental nuansa identitasnya, sekarang sangat kental nuansa gagasan," pungkasnya.
Baca juga:
Kompak Ingin Hidupkan GBHN, PDIP dan Gerindra Dinilai Jalin Rekonsiliasi
PKB Masih Optimis Cak Imin Dapat Jatah Ketua MPR
Ketua MPR Tegaskan Amandemen UUD 1945 Hanya Terbatas pada GBHN
Basarah Ingin Amandemen UUD 1945 Tetap Dibahas di Periode MPR Selanjutnya
Pantun Ketua MPR Sampaikan Pesan Persatuan
Ketua MPR Sebut Usulan GBHN Sudah Ada Sejak Lama
JK: Tokoh BPUPKI Bahas Konstitusi 10 Hari, DPR Satu Pasal bisa Berbulan-bulan