Gerindra Usul UU Pemilu Tidak Diubah
Gerindra memandang, pembahasan RUU Pemilu saat pandemi Covid-19 tidak dimungkinkan. Apalagi akan memakan waktu yang panjang dalam perdebatan di rapat yang harus dihindarkan.
Partai Gerindra mengusulkan tidak ada perubahan terhadap UU Pemilu demi menjaga kualitas demokrasi. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Pemilu 2024 sebaiknya dipersiapkan sejak dini untuk menjaga kualitas demokrasi berjalan dengan baik.
Catatan yang disampaikan atas penyelenggaraan Pemilu 2019 harus diperhatikan. Dia menilai catatan itu harus sudah mulai dilaksanakan untuk perbaikan.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Kenapa AHY meminta revisi UU Pemilu menjadi prioritas? Ini sebuah concern bersama yang harus kita kawal. Jadi nanti kalau sudah tenang semuanya, bersama teman teman fraksi DPR RI ke depan kita bicara bagaimana kita memperbaiki sistem pemilu. Sebelum bicara perubahan undang-undang yang lain bicarakan ini dulu
-
Apa tujuan utama dari Pemilu? Tujuan utama dari pemilu adalah menciptakan wakil-wakil yang dapat mencerminkan aspirasi, kebutuhan, dan nilai-nilai masyarakat.
"Partai Gerindra merasa konsistensi dalam menyelenggarakan pemilihan Umum pada pola demokrasi yang berkualitas haruslah menjadi komitmen bersama.Gerindra berpikir agar UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi landasan pemilu di 2019 sebaiknya tetap dipertahankan," kata Muzani dalam keterangannya, Minggu (31/1).
Gerindra memandang, pembahasan RUU Pemilu saat pandemi Covid-19 tidak dimungkinkan. Apalagi akan memakan waktu yang panjang dalam perdebatan di rapat yang harus dihindarkan.
"Karena kita akan mengalami sebuah energi yang besar dalam pembahasan UU tersebut. Situasi nya sekarang masih masa pandemi Covid-19 dimana pembahasan secara langsung tidak dimungkinkan. Atau perdebatan perdebatan yang memakan waktu dalam suatu rapat-rapat harus dihindari. Sebaiknya energi kita digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan energi nasional termasuk energi kita digunakan untuk penanganan Covid-19 yang lebih komprehensif," jelasnya.
Muzani menerangkan, UU Pemilu diubah setiap menjelang Pemilu. Hal itu dilakukan sejak Pemilu setelah reformasi pada 1999.
Perubahan itu mencakup sistem penghitungan suara, sistem pemilu apakah akan terbuka atau tertutup, threshold yang selalu naik, sampai konversi suara menjadi kursi, dan dapil yang juga selalu bertambah.
"Ini yang menyebabkan kemudahan membuat pola pemilihan Umum tidak pernah Ajeg dan tidak pernah bisa dilakukan perbaikan kualitas nya karena sistem nya selalu berubah. Partai politik selalu menyesuaikan dengan UU yang baru setiap lima tahun," ujarnya.
Demokrasi di Indonesia, kata Muzani, perlu mendapatkan sebuah penyempurnaan atas sistem pemilu kepada sistem pemilu yang lain. Ujian itu pada aturan main dalam UU Pemilu.
Lebih lanjut, Muzani menyebutkan segenap komponen bangsa perlu mulai berpikir bagaimana sinergi KPU, Bawaslu, dan DKPP menjadi lebih baik lagi. Sehingga masalah-masalah yang diakibatkan selama pemilu dapat dihindari.
"Termasuk kita dapat mengurangi bagaimana ekses negatif dari pemilihan Umum seperti money politik itu juga harus menjadi perhatian kita. Karena itu Gerindra menginginkan agar UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan umum sebaiknya tetap dipertahankan sebagai sebuah landasan bagi penyelenggaraan pemilihan Umum legislatif dan presiden pada 2024. Kami merasa kalau komitmen ini menjadi sebuah cara pandang bersama partai-partai maka kualitas Pemilu kita dan kualitas demokrasi kita akan lebih baik," tutupnya.
Baca juga:
Jokowi Ingin Pilkada 2024, PKS Ingatkan Insiden KPPS Hingga Pemda Dipimpin Plt
Di Depan Parpol Koalisi, Jokowi Isyaratkan Menolak RUU Pemilu
Gerindra Usul UU Pemilu Tidak Diubah
PPP Ingin Revisi UU Dilakukan Setelah Dua Kali Pemilu
Perludem Soal Revisi UU Pemilu: Ada Perubahan Sikap Partai Yang Cukup Drastis
Alasan NasDem Dukung Normalisasi Pilkada Tahun 2022 dan 2023: Teknis Pelaksanaan
PKS: Harus Ada Landasan Kuat Bila Menolak Revisi UU Pemilu