GKR Hemas: Fungsi MPR harus dikuatkan kembali
Terbentuknya MPR menjadi pembuat rambu terhadap program kerja pemerintah.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan perlunya peran MPR dikuatkan kembali. Menurutnya, salah satu cara penguatannya dengan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"MPR harus dikuatkan kembali, tapi bukan seperti zaman dulu ya. Tapi dalam hal GBHN, itu kan perencanaan pembangunan. Di mana presiden itu punya tanggung jawab menyelesaikan tugasnya selama 5 tahun. Tapi itu perlu dikaji kembali," kata GKR Hemas di Hotel Billiton kepada wartawan usai menghadiri pertemuan dengan SKPD Kabupaten Belitung di Rumah Dinas Bupati Belitung, Sabtu (14/12).
GKR Hemas mengungkapkan, dengan GBHN itu bisa kemudian dikontrol sejauh mana kinerja pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang. Selain itu terpenting adalah pertanggungjawaban atas program yang telah direncanakan sebelumnya.
"Misalnya dana pendidikan 20 persen dalam undang-undang. Tapi kan pertanggungjawabannya tidak sampai 20 persen. Hal-hal itu jadi rambu-rambu dan GBHN itu masih diperlukan," ujar GKR Hemas.
Meski begitu, hal itu harus dipikirkan secara mendalam sebelum diterapkan. Menurutnya dengan adanya kajian mendalam akan diketahui baik dan buruknya bila diterapkan.
"Tapi tidak bisa sekarang juga harus dikaji dahulu. Tidak bisa juga untuk segera pada 2014 nanti. GBHN itu penting MPR. Ini sama dengan Amandemen UUD 45, dengan adanya pengembalian itu ada sidang bersama antara DPD dan DPR bisa dilakukan," paparnya.