Golkar Dukung Jokowi Tolak Wacana Presiden Tiga Periode
Idris menyayangkan isu wacana Jokowi tiga periode terus muncul. Apalagi reputasi Jokowi terbukti mampu bekerja dengan baik, meski dihantam pandemi Covid-19.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena, menyebut, Golkar sepakat tidak perlu masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Golkar mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang sudah tegas menolak wacana itu.
Idris mengatakan, masa jabatan presiden maksimal dua periode harus dipertahankan. Sebab sudah sesuai dengan semangat reformasi.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang diresmikan oleh Presiden Jokowi di Gorontalo? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Mengapa Pak Jokowi diundang ke Apel Kader Partai Gerindra? Bapak Presiden diundang acara Apel Kader Partai Gerindra pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024 Pukul 19.00 WIB. Rencana Bapak Presiden akan hadir dan memberi Sambutan
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
"Karena itu, kita patut mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi menolak tiga periode," kata Idris dalam keterangannya, Selasa (22/6).
Idris menyayangkan isu wacana Jokowi tiga periode terus muncul. Apalagi reputasi Jokowi terbukti mampu bekerja dengan baik, meski dihantam pandemi Covid-19.
Selain itu Idris juga mengutip hasil survei SMRC bahwa mayoritas rakyat ingin Presiden bekerja sesuai dengan janji kepada rakyat bukan sesuai GBHN. Menurutnya, masih perlu kajian lebih lanjut perlu atau tidaknya GBHN.
Meski MPR periode sebelumnya telah merekomendasikan perlu sistem pembangunan model GBHN yang dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Namun, bila rekomendasi itu diteruskan, menurut Idris tidak perlu sampai mengamandemen UUD 1945. Cukup melalui undang-undang saja.
"Karena juga mengikat bagi seluruh rakyat Indonesia dan dengan demikian maka presiden terpilih dapat mengimplementasikan janji-janjinya dengan dibuat aturan hukum turunannya seperti, Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden," katanya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, menegaskan sikap dan komitmen Presiden Jokowi dalam menghadapi isu penambahan masa jabatan kepemimpinan. Menurut Ngabalin, Jokowi pasti tidak akan menerima hal tersebut.
"Sebetulnya sudah jelas, Pak Jokowi bukan satu, dua kali menanggapi beberapa pertanyaan mau pun apa yang disampaikan soal ini, sikap beliau jelas, maksudnya apa? orang itu jangan gampang mengubah UUD 1945," ujar Ali saat berbincang dengan Liputan6.com lewat sambungan telepon, Senin (21/6/2021).
Keyakinian pria yang karib disapa Bang Ali ini didasari dari kesehariannya kala bekerja di Kantor Staf Presiden. Menurut dia, sebagai seorang yang sehari-harinya berdekatan dengan Presiden Jokowi, sikap dan pernyataan penolakan akan tiga periode sudah sangat jelas.
"Saya orang yang sehari-hari bekerja di kantor staf presiden, menyikapi hal tersebut artinya tidak boleh juga nanti ujung-ujungnya memberikan penilaian yang macem-macem ke presiden, padahal beliau sikap dan pandangannya sudah sangat jelas tentang masalah tiga periode ini," jelas sosok yang umum dipanggil Ngabalin ini.
(mdk/lia)