Golkar dukung PKPU yang larang eks napi korupsi nyaleg di Pemilu 2019
Dengan partainya mempersiapkan pakta integritas, Airlangga menegaskan hal tersebut adalah bukti bahwa partainya bersih dari korupsi.
Ketua Umum Airlangga Hartarto menegaskan Partai Golkar tak mempermasalahkan peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU yang resmi melarang mantan narapidana korupsi mengikuti pemilihan legislatif dalam Pemilihan Umum 2019. Dia menjelaskan Partai Beringin akan terus merujuk pada slogan yang diusung yaitu bersih dan berigritas.
"Kalau di Partai Golkar itu bukan hal yang diutamakan (soal larangan mantan narapidana nyaleg), Partai Golkar kan utamakan bersih dan integritas. Jadi kalau kita lihat dalam pelatihan fungsionaris ya kita lihat semua punya track record masing-masing jadi saya pikir itu," kata Airlangga di depan Ketua Bawaslu Abhan di DPP Partai Golkar, Jalan Angrek Nelly, Jakarta Barat, Selasa (2/7).
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Siapa yang diusung oleh Partai Golkar sebagai Cawapres? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
-
Siapa yang diusung Partai Golkar menjadi Cagub Jabar? Partai Golkar mengusung mantan bupati Purwakarta Dedi Mulyadi maju menjadi calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
Dengan partainya mempersiapkan pakta integritas, Airlangga menegaskan hal tersebut adalah bukti bahwa partainya bersih dari korupsi.
"Pertanyaannya itu kan sudah ada dalam persyaratan KPU dan PG seluruh fungsionarisnya sudah persiapkan namanya pakta integritas. Bagi Partai Golkar persoalan itu sudah selesai," kata Airlangga.
Diketahui sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan meminta kepada Golkar untuk tidak mencalonkan atau mengusung matan narapida korupsi di Pemilu 2019.
"Bahwa himbauan moral kami kepada partai politik yang kami kunjungi hari ini agar bahwa dalam pencalonan ini nantinya tidak mengusung atau mencalonkan mantan narapidana korupsi dan tindak pidana yang telah diatur jelas UU," kata Abhan di DPP Partai Golkar, Jalan Angrek Nelly, Jakarta Barat, Senin (2/7).
Kemudian dia juga meminta agar tidak terjadi money politik dalam setiap kampanye. Serta Golkar harus mengetahui aturan mekanisme kampanye.
"Kedepan ini pertama tidak terjadi money politik dalam kampanye dan juga dalam tahapan kampanye untuk parpol peserta pemilu taat pada aturan mengenai aturan mekanisme kampanye," papar Abhan.
Baca juga:
Golkar belum bersikap soal KPU larang eks napi korupsi nyaleg
Jokowi persilakan penolak PKPU larang eks napi korupsi jadi Caleg gugat ke MA
Komisi II usulkan dua opsi selesaikan polemik larangan eks napi korupsi nyaleg
KPU Solo kantongi nama-nama Caleg mantan napi
Bahas PKPU, Tjahjo lakukan pertemuan tertutup dengan Wiranto
Terancam tak bisa nyalon, Taufik yakin PKPU akan digugat