Golkar: Kembali ke usul awal, pimpinan DPR/MPR nambah satu saja
Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali meminta kepada semua fraksi partai untuk kembali ke kesepakatan rapat harmonisasi Baleg sebelumnya. Kesepakatan Baleg hanya menambah satu kursi pimpinan kepada partai pemenang Pemilu.
Penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan MKD melalui revisi terbatas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau dikenal UU MD3 menjadi polemik. Meski RUU MD3 telah disahkan menjadi usulan DPR, tetapi tidak menghentikan langkah PKB dan Gerindra untuk mendapatkan satu lagi kursi pimpinan DPR dan MPR selain milik PDIP.
Manuver PKB dan Gerindra untuk mendorong penambahan kursi pimpinan DPR/MPR akan dilakukan saat rapat Badan Legislasi (Baleg).
Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali meminta kepada semua fraksi partai untuk kembali ke kesepakatan rapat harmonisasi Baleg sebelumnya. Kesepakatan Baleg hanya menambah satu kursi pimpinan kepada partai pemenang Pemilu.
"Kita kembali ke usul awalnya. Usul awalnya itu kan nambah satu aja. Semangat awalnya mempertimbangkan proporsionalitas pemenang. Jangan dilebarkan kemana-mana lagi," kata Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Menurutnya, kesepakatan untuk memberikan kursi pimpinan DPR/MPR justru memberikan rasa keadilan, terutama bagi PDIP. Keuntungan lain jika penambahan hanya satu kursi untuk PDIP, pembahasan RUU MD3 tidak memakan waktu lama.
"Saya kira supaya semangatnya untuk mengakomodir pemenang pemilu, PDI Perjuangan yang dirasakan kurang ada keadilan. Kalau itu yang diikuti saya pikir tidak akan berlama-lama," pungkasnya.