Hakim PN Jakut jatuhkan denda Golkar kubu Agung Rp 100 miliar
Majelis hakim memutuskan Munas Golkar di Ancol melawan hukum.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan Golkar Monas Bali pimpinan Aburizal Bakrie adalah yang sah. Keputusan itu diambil setelah melihat adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Partai Golkar kubu Agung Laksono dengan menggelar Munas di Ancol.
Selain tidak memenangkan Golkar Munas Ancol sebagai DPP Golkar yang sah, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lilik Mulyadi juga meminta Golkar Munas Ancol membayar ganti kerugian sebesar Rp 100 miliar kepada Munas Bali sebagai DPP Golkar yang sah.
"Menghukum tergugat 1, 2 dan tergugat 3 secara tanggung renteng membayar kerugian materiil sebesar Rp 100 miliar kepada penggugat (Munas Bali)," kata Lilik saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (24/7).
Lilik yang didampingi oleh Hakim anggota Ifa Sudewi dan Dasma menjelaskan, ganti rugi tersebut atas dasar pertimbangan beberapa kerugian materiil berupa biaya yang telah dikeluarkan penggugat untuk menghadapi tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 12 miliar.
"Selain itu biaya di Mahkamah Partai Golkar (MPG) sebesar Rp 5 miliar serta kerugian lainnya berupa pikiran, tenaga, dan kepercayaan kader Partai Golkar terhadap penggugat," terangnya.
Menganggapi biaya kerugian ini, Kuasa Hukum Golkar versi Munas Ancol, Lawrence Siburian, mengungkapkan jumlah ganti rugi Rp 100 miliar tersebut tidak masuk akal.
"Baru kali ini kita mendapat putusan bahwa kerugian immateril itu didenda sebesar Rp 100 miliar. Selama mengikuti keputusan, saya baru kali ini immateril segitu. Itu tidak masuk akal," ucapnya.
Lawrence menjelaskan, kalau kerugian immateriil itu masuk akal, maka harus ada bukti, misalnya ada bukti pengeluaran untuk apa dan totalnya berapa.
"Immateril kan nama baik, kepercayaan, sangat subjektif dan tidak ada dasar penilaian yang konkret untuk diputuskan Rp 100 miliar ini. Saya akan mengkomunikasikan dengan ketua umum akan hal ini," tutupnya.
Baca juga:
Hakim PN Jakut menangkan Kubu Ical, Munas Bali dinyatakan sah
Rapat bahas pilkada serentak, Jokowi tanyakan islah Golkar dan PPP
Agung Laksono sebut dirinya pimpinan & pengendali Fraksi Golkar
KPU bikin keributan baru jika izinkan dualisme pengurus parpol
Agung tegaskan SK Menkum HAM efektif 100 persen
Golkar kubu Agung sebut JK kumpulkan parpol bahas persiapan pilkada
Setya Novanto kagum Jusuf Kalla mampu damaikan dua kubu Golkar
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Siapa yang mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
-
Bagaimana seharusnya kegiatan kepemudaan Partai Golkar dilakukan? Ilham menambahkan, acara diskusi merupakan jiwa kader Golkar di semua tingkatan. Ia mengapresiasi kegiatan diskusi yang digelar oleh para pemuda Partai Golkar. Namun, Ilham mengingatkan, setiap kegiatan kepemudaan Partai Golkar seharusnya diketahui dan mendapatkan izin dari pengurus DPP Partai Golkar.
-
Siapa yang diusung oleh Partai Golkar sebagai Cawapres? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.