Hakim PN Pusat akan panggil Menko Polhukam soal gugatan PPP
Hakim sudah menerima surat kuasa dari tergugat I dan III.
Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga kembali menunda persidangan gugatan kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Menkum HAM Yasonna H Laoly. Alasannya, pihak tergugat tidak hadir dan hakim belum menerima surat kuasa dari tergugat.
"Ditunda sampai satu minggu, 6 April. Kami berikan satu minggu lengkapi surat kuasa dan memanggil Menkopolhukam," kata Hakim di depan persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/3).
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
Hakim Baslin menjelaskan, hakim sudah menerima surat kuasa dari tergugat I yakni Presiden Joko Widodo. Hanya saja legal standingnya belum lengkap. Majelis Hakim juga sudah menerima surat kuasa pihak tergugat III yakni Menkum HAM Yasonna Laoly. Tapi dianggap tidak sah karena surat kuasa itu ditandatangani direktur tata negara. Seharusnya surat kuasa ditandatangani langsung yang bersangkutan.
"Tergugat II (Menko Polhukam) tidak hadir. Sudah dipanggil tapi sampai hari ini tidak hadir," jelasnya.
Dengan penundaan persidangan hakim memberikan kesempatan kepada tiga pihak tergugat untuk hadir. Dia berharap kuasa hukum ketiganya bisa hadir agar perkara cepat rampung.
"Kami minta kepada pihak berperkara supaya mentaati tertib sidang dan jadwal persidangan, karena bisa jadi molor. Karna waktu yang diberikan dari MA yaitu lima bulan harus selesai," tegasnya.
Mendengar hakim memutuskan penundaan sidang, massa kubu Djan Faridz mengungkapkan kekecewaannya. "Menteri kok tidak tahu persoalam hukum, aneh," ujar salah satu pendukung Djan Faridz di ruang sidang.
(mdk/noe)