Hanura minta dana aspirasi tak boleh tumpang tindih dengan dana desa
Anggota DPR juga diingatkan agar tidak mengambil alih pelaksanaan proyek dana itu.
Penerapan dana aspirasi untuk daerah pemilihan sebesar Rp 20 miliar masih dalam berstatus usulan Banggar DPR kepada pemerintah untuk dimasukkan di RAPBN 2016. Oleh karena itu, penerapan dana ini harus efektif agar tidak tumpang tindih dengan dana desa.
"Muncullah aturan DPR hak memperjuangkan program pembangunan. Dari situ dibentuk tim untuk memformulasikan bagaimana. Dari situ kita tim itu berkomunikasi dengan pemerintah. Melihat kemampuan keuangan negara," kata anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6).
Politikus Hanura itu menjelaskan poin penting yang harus diperhatikan oleh anggota DPR agar tidak mengambil alih pelaksanaan dana aspirasi itu. Mereka hanya perlu mencari menampung aspirasi yang belum diwadahi.
Oleh karena itu, penerapan dana ini harus efektif. Jika tidak, Dossy menegaskan agar dana aspirasi dihapuskan. "Harus efektif. Kalau tidak efektif dihapuskan," paparnya.
Baca juga:
Trimedya soal dana aspirasi Rp 20 M: Kalau dikasih kita senang saja
Politikus Golkar sebut dana aspirasi perkuat kewenangan anggota DPR
Minta Rp 20 M per anggota, DPR sebut dana aspirasi diatur di UU MD3
Soal dana aspirasi, DPR diingatkan tidak langgar putusan MK
Ketua Banggar jamin dana aspirasi Rp 20 M tak diselewengkan
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara DPR mendorong kepala desa untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,” ungkap Puteri.