Harga minyak anjlok, Gerindra desak Jokowi kaji ulang harga BBM
Sejak Jokowi-JK menaikkan harga BBM, harga minyak dunia terus mengalami penurunan hingga di bawah USD 70 per barel.
Partai Gerindra terus mengritisi langkah pemerintahan Jokowi-JK menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Menurut Gerindra, sejak Jokowi-JK menaikkan harga BBM, harga minyak dunia terus mengalami penurunan hingga pada level di bawah USD 70 per barel.
Karenanya, Partai Gerindra mendesak Jokowi-JK segera mengkaji ulang harga BBM bersubsidi.
"Dengan kondisi demikian, harga BBM bersubsidi harus dikaji ulang oleh pemerintah karena pada prinsipnya harga subsidi tidak boleh melampaui harga keekonomian," demikian pernyataan Partai Gerindra di akun Facebook Gerindra, Rabu (3/12).
Menurut Gerindra, Jokowi-JK harusnya mengumumkan kepada rakyat harga impor BBM bersubsidi dan harga keekonomiannya.
"Sehingga ada transparansi dalam proses perhitungan subsidi BBM apalagi saat harga minyak dunia turun."
Baca juga:
Selisih sedikit, pengguna Premium hijrah ke Pertamax
Minta harga BBM diturunkan, warga orasi di depan Mapolda Sumsel
Menko Maritim: Harga BBM naik, Rp 280 triliun buat infrastruktur
Minyak dunia turun, pemerintah belum berpikir turunkan harga BBM
Kenaikan harga BBM bikin inflasi di Solo di luar perkiraan
Harga minyak dunia turun, pemerintah kaji revisi harga BBM
-
Siapa yang menjadi pasangan Ganindra Bimo? Pada tahun 2013, Bimo menikah dengan Andrea Dian, seorang aktris dan model.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Bagaimana cara kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya dalam pengawasan BBM subsidi? Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.
-
Bagaimana BPH Migas mengendalikan penyaluran BBM jenis tertentu di Sulawesi Utara? Sesuai dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, bahwa dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemerintah daerah.
-
Di mana Pertamina Patra Niaga akan memindahkan fasilitas penerimaan BBM dan Avtur? Adapun dalam kerjasama ini, Pelindo sebagai pengembang kawasan Benoa akan menyediakan lahan, alur pelayaran, fasilitas dermaga, fasilitas oil transfer equipment, fasilitas HSSE, serta Lindung Lingkungan Perairan untuk digunakan Pertamina Patra Niaga dalam kegiatan penerimaan BBM dan Avtur melalui dermaga di Benoa Utara.
-
Bagaimana BPH Migas memastikan keamanan pasokan BBM di Sulawesi Utara? Dari pemaparan dan diskusi yang sudah berlangsung, pasokan BBM dipastikan aman dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di Sulut."Saat ini sedang dilakukan pengisian BBM subsidi maupun kompensasi dari kapal pengangkut ke tangki-tangki BBM. Insya Allah stoknya aman," katanya.