Hashim Djojohadikusumo tegaskan Gerindra bukan parpol pendukung teroris
Partai Gerindra telah melaporkan 11 akun Facebook dan Twitter yang menuding Gerindra sebagai partai pendukung teroris ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (15/5). Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menegaskan partainya bukanlah pendukung terorisme.
Partai Gerindra telah melaporkan 11 akun Facebook dan Twitter yang menuding Gerindra sebagai partai pendukung teroris ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (15/5). Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menegaskan partainya bukanlah pendukung terorisme.
Hal itu dikatakannya menyusul laporan Partai Gerindra terkait 11 akun media sosial yang menuding Gerindra sebagai partai pendukung teroris, ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (15/5) lalu.
-
Apa jabatan Thomas Djiwandono di Partai Gerindra? Dilansir website Gerindra, Tommy menduduki posisi penting di Partai Gerindra. Saat ini, dia menjabat Bendahara Umum Partai Gerindra sejak 2014 lalu.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Mengapa Partai Gerindra didirikan? Pada awalnya, ide pendirian Partai Gerindra digagas oleh Fadli Zon dan Hashim Djojohadikusumo. Mereka ingin melindungi kesejahteraan rakyat ekonomi kelas bawah terhadap jerat sistem kapitalisme.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
"Saya kira itu adalah fitnah kebohongan fitnah yang kami curigai dari lawan politik kami, ini adalah fitnah murahan dari lawan politik kami yang kami sudah laporkan 11 orang yang sudah secara elektronik terbuka berbohong dan memfitnah partai kami," kata Hashim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5).
Hashim juga membantah bahwa partainya yang memperlambat pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hal itu, kata dia, terlihat upaya Gerindra menghilangkan usulan pasal dalam revisi Undang-undang Terorisme yang bisa menahan seseorang selama 510 hari tanpa dakwaan.
"Sengaja atau tidak sengaja atau pihak yang sponsori rancangan ini mengizinkan pemerintah untuk menahan seorang yang dicurigai tanpa bukti menahan sampai 510 hari tanpa dakwaan hanya dicurigai itu mengizinkan untuk menahan sampai 510 hari. Saya secara pribadi saya ngomong ke Prabowo saya keberatan, Prabowo kaget, kemudian suruh dipelajari ternyata betul ada ini pasal," ungkapnya.
"Kita berhasil untuk menghapus pasal itu 510 hari orang bisa ditahan berdasarkan laporan-laporan yang tidak tahu asal-usulnya, ini jelas bisa melanggar HAM hak asasi manusia. Terus waktu itu kita mendukung dengan syarat salah satu syarat kita harus menghapus pasal ini," jelasnya.
Diberitakam sebelumnya, Partai Gerindra melaporkan 11 akun media sosial ke polisi dengan nomor laporan LP/B/640/V/2018/Bareskrim tanggal 15 Mei 2018. Gerindra tak terima dituding sebagai partai pendukung teroris.
Dalam laporan itu, ada beberapa pemilik akun yang dilaporkan yakni; pemilik akun Facebook dengan nama KataKita, Lambe Nyinyir, Teras Hosang, Nyoman Suanda Santra, Amrit Punjambi, Yusuf Muhammad, Sudirman Kadir, Herlina Batur-Batur, Helmy Rijaalul Ghod, dan Derek Manangka. Sementara satu akun lainnya yakni akun Twitter dengan nama akun @vaiyo (#JakartaBerduka).
Kesebelas akun dilaporkan diancam melanggar Pasal 27 UU ITE terkait pencemaran nama baik di media sosial dan Pasal 28 UU ITE terkait dengan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Baca juga:
Gerindra pastikan Prabowo deklarasi setelah Jokowi tetapkan cawapres
Soal Cawapres Prabowo, Desmond sebut PKS-Gerindra sudah sepaham
Didesak soal cawapres Jokowi, PDIP analogikan juara bertahan tak tanding kualifikasi
Dukung pengaktifan Koopsusgab, politisi Gerindra minta fokus ke pencegahan
Gerindra soal Twitter Jokowi dikendalikan admin: Pantas tulisannya bagus-bagus