Hasil Final KPU: Prabowo-Gibran Menang di Sumut, Raih 4,6 Juta Suara
Hasil Pleno rekapitulasi KPU sahkan suara Prabowo-Gibran menang di Sumatera Utara
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Sumatera Utara berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional di Kantor KPU RI
Hasil Final KPU: Prabowo-Gibran Menang di Sumut, Raih 4,6 Juta Suara
KPU RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Sumatera Utara berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (16/3).
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 8.149.788 lembar.
"Dengan demikian pembacaan formulir Model D Hasil PPWP (Pemilihan Presiden Wakil Presiden) oleh KPU Provinsi Sumatera Utara kami tetapkan,"
kata Idham saat rapat pleno tersebut. Dilansir Antara Sabtu (16/3).
Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin menjelaskan bahwa pasangan Anies-Muhaimin memperoleh sebanyak 2.339.620 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 4.660.408 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 999.528 suara.
Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 10.853.940 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 7.923.259 orang.
Kemudian ada sebanyak 69.341 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 157.188 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 3.877.704 orang, perempuan 4.272.084 orang, jumlah total 8.149.788 orang," kata Agus.