Ical: Kubu Agung sementara menang, tapi jangan senang dulu
"Karena yang final adalah keputusan pengadilan dan bukan keputusan dari seorang Menkum HAM," kata Ical.
Ketua umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, menyayangkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan Partai Golkar dibawah kepemimpinan Agung Laksono. Ical mengatakan, kemenangan tersebut hanya bersifat sementara.
"Untuk sementara kubu Agung Laksono menang, tetapi jangan senang dulu, karena kita masih menunggu keputusan pengadilan, dan gugatan ke PTUN," kata Ical di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3)
Ical mengatakan, dengan kemenangan yang didapat kubu Agung Laksono, ia pun langsung mengumpulkan seluruh DPD I dan DPD II untuk melakukan konsolidasi. "Dengan putusan itu, tentu kubu kami akan melakukan suatu pengelolaan di DPP Partai Golkar," ungkapnya.
Terkait adanya perombakan struktur pimpinan DPR yang direncanakan kubu Agung Laskono, Ical berpesan agar pihak Agung tidak mengambil sikap, sebelum ada keputusan dari pengadilan.
"Tentu itu belum waktunya, saya tentunya akan minta kepada kubu Agung bersabar untuk menunggu keputusan pengadilan. Karena yang final adalah keputusan pengadilan dan bukan keputusan dari seorang Menkum HAM," tandasnya.