Iklan dan atribut caleg masih dominasi pelanggaran kampanye
Bawaslu mengklaim memiliki beban yang berat karena harus aktif menegakkan peraturan dan mengawalnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan pelanggaran kampanye banyak dilakukan melalui iklan di media dan atribut kampanye. Untuk itu, Bawaslu mengajak masyarakat aktif memberikan laporan terkait pelanggaran tersebut.
"Pelanggaran banyak melalui iklan dan alat peraga (poster, spanduk atau baliho) kampanye yang mendominasi tahun ini," kata komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron saat diskusi 'Pelanggaran Kampanye Teramputasi, Antara Sosialisasi dan Negosiasi' di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (6/12).
Menurutnya, Bawaslu memiliki beban yang berat. Pihaknya harus aktif menegakkan peraturan dan mengawalnya.
"KPU yang bikin aturan, KPI mengawasi dan Bawaslu yang menyangkut semuanya," jelasnya.
Namun, dia tetap menginginkan Pemilu mendatang berjalan dengan baik. Walaupun Pemilu saat ini banyak caleg yang melakukan pelanggaran.
Banyaknya caleg yang bandel, ditanggapi oleh Kordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Mochammad Afifuddin. Dia menilai para calon legislatif kini berpikirnya terbalik.
Bahkan, mereka menganggap kampanye tatap muka lebih mahal dibanding membuat spanduk. "Anomali cara berfikir para caleg, bilang blusukan lebih mahal dibanding bikin spanduk," kata Afif.
Dia menambahkan, kini para caleg sudah tidak takut untuk melanggar peraturan kampanye. Sebab, Bawaslu masih lemah untuk memberi sanksi.
Afif bahkan beranggapan, Pemilu 2014 mendatang banyak caleg yang baru melakukan kampanye nakal mendekati hari akhir. Hal itu yang membuat suara mereka menggelembung.