Incar Kursi Pimpinan MPR, PKS Lobi Parpol Eks Koalisi Adil Makmur
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap bekerja sama kembali dengan parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur dalam perebutan kursi pimpinan MPR. PKS kini sedang melakukan lobi-lobi agar dapat membentuk paket pimpinan MPR untuk menantang koalisi Jokowi.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap bekerja sama kembali dengan parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur dalam perebutan kursi pimpinan MPR. PKS kini sedang melakukan lobi-lobi agar dapat membentuk paket pimpinan MPR untuk menantang koalisi Jokowi.
"Ya tentu sikap dasar PKS adalah nanti ditentukan dalam Majelis Syuro, kalau saya pribadi tetap kami oposisi. Karena itu, kalaupun maju ke MPR, maka dengan paket kami oposisi m, mestinya kita bisa juga untuk mengajak teman-teman DPD," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7).
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
Dalam UU MD3 Pasal 427 C, Pimpinan MPR dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap. Eks Koalisi Prabowo-Sandiaga terdiri atas empat parpol, yakni PKS, Gerindra, PAN, dan Demokrat.
Mardani mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan lobi-lobi politik. Meski melakukan lobi ke semua pihak, ia memastikan posisi tetap akan oposisi.
"Kalau lobi ke semuanya, tetapi gambar besarnya paling baik ketika baseline karena oposisi dikedepankan," katanya.
Hingga Oktober mendatang, Mardani menyebut semua kemungkinan bisa terjadi. Mengingat perebutan kursi pimpinan itu baru akan dilakukan pada Oktober 2019.
"Paket itu Oktober, sekarang masih bulan Juli, Agustus, September, itu masih dua bulan. Jadi dua bulan ini akan banyak hal bisa terjadi. Menurut saya, komunikasi politik baik tetapi komunikasi politik tidak dikaitkan dengan etika dan moral berat. Kalau menurut saya, MPR penting, tetapi lebih penting lagi kita edukasi publik," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)