Cak Imin Pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, 161 Orang Izin dan 132 Hadir
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Cak Imin Pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, 161 Orang Izin dan 132 Hadir
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna masa persidangan V Tahun Sidang 2023-2034, di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (9/7). Dalam rapat paripurna kali ini, sebanyak 193 anggota DPR hadir dalam rapat paripurna dan izin 228 anggota dewan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.
"Berdasarkan catatan Setjen, catatan awal permulaan sidang ini diikuti oleh telah hadir 132 orang anggota, izin 161 orang dengan jumlah 193 orang anggota," kata Cak Imin dalam memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
merdeka.com
"Dengan ucap Bismillah, maka rapat paripurna DPR RI ini secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," sambungnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.
Berikut pembahasan dalam rapat paripurna:
Pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya:
Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas 26 (dua puluh enam) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir),
Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 27 (dua puluh tujuh) RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir):
Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI:
Laporan Komisi | DPR RI atas hasil pembahasan mengenai Penerimaan Hibah Alpalhankam dari dan ke Luar Negeri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan:
Penetapan Mitra Kerja Badan Karantina Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan:
Keterangan Pengusul Hak Angket tentang Pengawasan Haji:
Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Usul Hak Angket tentang Pengawasan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan:
Penetapan Pembentukan dan Keanggotan Pansus Angket Pengawasan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan:
Penyampaian Laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dan RKP Tahun 2025:
Pandangan Fraksi-fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2023. Berikut 26 Rancangan Undang-undang Kabupaten/Kota: