DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
Sebanyak 11 agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna tersebut.
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat paripurna tingkat II atau pengambilan keputusan pada hari ini, Selasa (9/7). Sebanyak 11 agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna tersebut.
Pertama, pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Kedua, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas 26 (dua puluh enam) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota.
Ketiga, mendengar pendapat fraksi terhadap 27 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Keempat, mendengar pendapat fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Kelima, mendengar laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan mengenai Penerimaan Hibah Alpalhankam dari dan ke Luar Negeri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Keenam, Penetapan Mitra Kerja Badan Karantina Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Ketujuh, mendengarkan keterangan Pengusul Hak Angket tentang Pengawasan Haji.
Kedelapan, mendengar pendapat fraksi terhadap Usul Hak Angket tentang Pengawasan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Kesembilan, penetapan Pembentukan dan Keanggotan Pansus Angket Pengawasan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kesepuluh, Penyampaian Laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dan RKP Tahun 2025;
Kesebelas, Pandangan Fraksi-fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2023.
Sebagai informasi, rapat direncakan dimulai pulul 09.30 WIB dan berlangsung terbuka serta ditayangkan secara daring melalui kanal youtube DPR RI.