Incumbent Danny Pomanto resmi maju Pilwalkot Makassar via jalur independen
Pasangan Denny dan Indira menyetorkan hard copy dan soft copy KTP dan surat pernyataan dukungan sebanyak 214.607 lembar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan.
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto dan Indira Mulyasari Paramastuti maju Pilwalkot 2018 via jalur independen. Keduanya menyetorkan hard copy dan soft copy KTP dan surat pernyataan dukungan sebanyak 214.607 lembar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan.
Ratusan ribu lembar KTP tersebut ditempatkan di dalam wadah box besar yang diangkut menggunakan 22 truk, Rabu, (29/11). Kedatangan mereka molor dari yang semula dijadwalkan pukul 08.00 pagi, namun baru datang pada pukul 14.56 wita. Didahului 22 truk yang mengangkut dokumen diikuti bakal pasangan calon ini yang juga di antar ratusan pendukung.
Di sela-sela proses penyerahan syarat dukungan itu, Danny Pomanto membantah jika truk yang mengangkut dokumen itu adalah truk sampah milik Pemkot Makassar. "Itu bukan truk sampah. Truk itu masyarakat yang bantu saya. Jadi tidak fasilitas negara yang kita manfaatkan," tandas Danny Pomanto.
Abdullah Mansyur, divisi teknis KPU Makassar yang menerima berkas atau syarat dukungan itu menjelaskan, syarat dukungan sesuai aturan adalah sebanyak 65.354 atau 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir di Kota Makassar. DPT Terakhir Kota Makassar sendiri sebanyak 1,5 juta.
Dengan demikian, syarat dukungan yang dibawa bakal pasangan calon perseorangan ini melebih syarat minimal. Tapi itu juga masih akan dihitung dan diverifikasi.
"Hari ini adalah hari terakhir penyerahan berkas dukungan yang tadinya dimulai tanggal 25 Nopember hingga pukul 24.00 wita nanti. Jadi kalau masih ada calon yang akan datang, kita tunggu sampai nanti malam," ujar Abdullah Mansyur seraya menambahkan, syarat-syarat dukungan itu selanjutnya akan melalui proses penghitungan hingga 1 Desember nanti, kemudian verifikasi administrasi kemudian turun ke PPS untuk verifikasi faktual.