Ingin selamatkan PKS, Fahri akan konsultasi dengan Anis Matta
Bahkan, lanjut Fahri, beberapa kader membuat gerakan menolak dicalegkan oleh PKS. Imbas gerakan ini, 3 anggota Dewan Syariah PKS dipecat oleh pimpinan, salah satu yang dipecat adalah Ahmad Zainuddin.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menyatakan akan bertindak agresif menyelamatkan partai. Demi memuluskan niatnya, dia mengaku akan berkonsultasi dengan mantan Presiden PKS Anis Matta dan para senior untuk membahas Musyawarah Majelis Syuro Luar Biasa.
"Saya kira saya akan berkonsultasi dulu dengan teman-teman dengan para senior. Saya juga akan ketemu pak Anis Matta, dari semua yang ada, pak Anis yang jadi jangkar moral dari teman-teman," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/8).
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Kenapa PKS menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anies dan Muhaimin? Pertemuan ini sebagai ajang sambung silaturahim pasca dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan sengketa Pilpres 2024," ujarnya.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Siapa saja yang hadir dalam pertemuan Kaesang dengan PKS? Pertemuan yang digelar sejak sore hari itu dilakukan secara tertutup.Usai pertemuan antar-pimpinan partai politik tersebut, mereka pun langsung menggelar konferensi pers.
-
Siapa saja yang tergabung dalam anggota PPS? Susunan Anggota PPS Berdasarkan Pasal 16 dari Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, PPS beranggotakan 3 orang dari tokoh masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dia mengungkapkan alasan akan menemui Anis. Menurutnya, Anis merupakan kader yang secara sistematis dilengserkan dari struktur PKS. Anis juga dianggap sebagai sosok yang bisa membuat kader tergerak untuk menyelamatkan partai.
"Karena dia yang paling sistematis dihancurkan, dia yang paling sabar dalam penyingkiran ini. Saya akan ketemu dia juga untuk melaporkan apa yang sudah terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Fahri yakin upayanya ini akan mendapatkan dukungan dari kader PKS lain. Hal ini karena munculnya gerakan pembangkangan terhadap pimpinan PKS.
"Saya kira kadernya sudah tergalang, tinggal menumbuhkan kesadaran saja. ini kan dari gerakan menolak dicalegkan, sekarang gerakan saya kira sekarang banyak sekali pembangkangan terjadi," terangnya.
Bahkan, lanjut Fahri, beberapa kader membuat gerakan menolak dicalegkan oleh PKS. Imbas gerakan ini, 3 anggota Dewan Syariah PKS dipecat oleh pimpinan, salah satu yang dipecat adalah Ahmad Zainuddin.
"Ini senior semua ini gara-gara enggak mau nyalonin diri jadi anggota DPR mereka dipecat, mereka dikeluarin dari struktur semuanya. Ini kan jadi rusak. Sekali lagi saya ingin membantu menyelamatkan partai," ungkapnya.
Fahri melihat kondisi PKS memprihatinkan. PKS diprediksi akan terpuruk di Pemilu 2019 jika tidak ada diselamatkan. Hal ini dipicu sikap elit PKS yang mudah menyingkirkan pihak-pihak yang tidak sejalan.
Untuk itu, Fahri berharap, ditolaknya kasasi pimpinan PKS atas perseteruan dengan dirinya bisa membuka mata kader-kader PKS agar tergerak melakukan perubahan.
"Ya mudah-mudahan putusan hari ini membuka mata yang lebih luas. Sebab kalau kita mau hancur bersama-sama ya hancur bersama-sama," tandas Fahri.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Partai Keadilan Sejahtera atas perkara perseteruannya dengan Fahri Hamzah. Wakil ketua DPR itu melawan partainya karena menolak dipecat.
Babak pertama dimulai saat Fahri Hamzah menggugat PKS ke meja hijau. Gugatan Fahri dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 November 2016. Tidak hanya itu, PKS juga diwajibkan membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.
Tak terima, PKS ajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun kalah lagi. Hingga akhirnya PKS mengajukan kasasi. Di Mahkamah Agung, permohonan PKS ditolak. Perkara itu mengantongi Nomor 607 K/PDT.SUS-Parpol/2018. Berkas ini diputus pada 30 Juli dengan susunan ketua majelis kasasi Takdir Rahmadi dengan anggota Nurul Elmiyah dan I Gusti Agung Sumantha.
Baca juga:
Fahri didukung kader PKS: Semoga pimpinan kita segera sadar
Fahri Hamzah: Pimpinan PKS sudah kalah, kalah telak
Kemenangan bertubi-tubi Fahri Hamzah melawan PKS
Kasasi ditolak MA, Fahri Hamzah kembali menang lawan PKS
Kasasi pemecatan Fahri Hamzah ditolak MA, PKS ajukan peninjauan kembali
Fahri Hamzah sebut bisa kacau jika Salim Segaf jadi cawapres Prabowo