Ini alasan Marzuki Alie tolak tanda tangan pemanggilan Boediono
Marzuki ngotot tidak menandatangani lantaran menyalahi aturan, paripurna sepakat Century biarkan ditangani hukum.
Ketua DPR Marzuki Alie berkukuh tidak mau menandatangani pemanggilan mantan Gubernur BI Boediono oleh Timwas Century DPR . Menurut Marzuki, berbeda pendapat adalah hal wajar dan biasa-biasa saja, termasuk soal Century.
"Kita kadang-kadang berbeda pendapat biasa, jadi saya punya pendapat lain. Pak Sohibul dan saya punya pendapatnya, kerena itu menyimpang dari paripurna ya kami tidak mau," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR , Senayan, Jakarta, Kamis (6/3).
Marzuki ngotot tidak menandatangani lantaran menyalahi aturan. Menurut dia, terkait Boediono sudah disepakati sebelumnya dalam sidang paripurna diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, dalam hal ini KPK .
"Kalau tidak menegakkan aturan siapa lagi yang akan menegakkan aturan. Aturan kita langgar sendiri bagaimana dong, paripurna itu jelas memutuskan menyerahkan masalah Century kepada hukum," ujar Marzuki.
"Nah yang kita dorong adalah penegakan hukumnya, tidak politik lagi. Kenapa tidak harus politik lagi, hiruk pikuk rakyat benci nanti, gerah dengan DPR ini."
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menambahkan, rakyat sudah muak juga melihat tingkah laku anggota DPR yang ramai-ramai tetapi tidak ada hasilnya.
"Coba panggil-panggil apa hasilnya? Bisa menjadikan tersangka, yang dipanggil kan tidak, proses penegakan hukum itu di KPK . KPK yang bisa menetapkan orang jadi tersangka apa tidak. Kalau DPR apa? Kalau angket century sudah selesai," terang Marzuki.
"Jadi ada kesimpulan. Kalau ini apa? Hanya mengawasi proses penegakan hukumnya. Nah kalau mengawasi proses penegakan hukumnya, harusnya yang dipanggil KPK ," ujarnya.