Ini komentar Fahri Hamzah mati-matian bela Setya hingga dipecat PKS
Sejak kasus 'Papa Minta Saham' bergulir Fahri secara terbuka membela mati-matian Setya Novanto.
Majelis Tahkim DPP PKS telah mengeluarkan surat pemecatan kepada Fahri Hamzah berdasarkan rekomendasi Badan Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO). Fahri dilaporkan terkait kasus dugaan pelanggaran etik.
Sejak kasus 'Papa Minta Saham' bergulir Fahri secara terbuka membela mati-matian Setya Novanto. Bahkan, dia menilai sulit bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjerat ketua DPR itu dengan sanksi berat.
Fahri juga memperdebatkan keabsahan barang bukti rekaman asli. Menurutnya bukti original yang saat ini di Kejagung itu harus diuji forensik. Dengan begitu Fahri menilai dugaan pelanggaran etik memalak PT Freeport yang masih simpang siur.
"Keputusan sanksi sulit dilakukan. Alat bukti tidak ada yang asli, belum pernah ada forensik, kasusnya simpang siur," kata Fahri di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Sebelum kasus itu terungkap Fahri mengakui PT Freeport Indonesia terus melobi pimpinan DPR agar kontraknya diperpanjang. Pada akhirnya Setya bertemu dengan perwakilan PT Freeport. Namun dia menyayangkan ternyata ada pihak tertentu yang merekam obrolan itu.
"Yang minta ketemu mereka (Freeport). Lalu mereka yang merekam ya itu yang belum saya mengerti karena saya belum dengar rekamannya. Saya tanya Pak Setnov apa bapak yang merekam? Dia bilang enggak," tuturnya.
Sejauh ini Fahri tak tahu apa maksud perwakilan Freeport yang melobi pimpinan DPR, lalu merekam obrolan pertemuan itu. Dia juga mengakui bahwa karena pertemuan itu keputusan pimpinan DPR terkait perpanjangan kontrak PT Freeport hampir melunak.
"Poinnya saya belum bisa masuk inti dari masalahnya, tapi saya mengerti ini ada perusahaan asing merekam pimpinan DPR lalu kemudian diumumkan ke publik. Setelah kita sendiri menyerang, karena terus terang kami tidak setuju Freeport diperpanjang. Mohon maaf, Pak Sudirman sendiri setelah dimarahi karena katanya dia memberikan rekomendasi perpanjangan," jelasnya.
Fahri menegaskan sebagai kader PKS bagian dari Koalisi Merah Putih (KMP) sudah kewajibannya melakukan pembelaan pada Setya. Menurut Fahri, sikapnya di KMP merupakan hasil perumusan dari Majelis Syuro DPP PKS. Maka dari itu, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri tak bisa serta-merta mencopot jabatannya sebagai pimpinan DPR.
"Sikap dan tindakan saya selama ini yang menjalankan kebijakan politik KMP, adalah karena KMP merupakan rumah besar koalisi PKS. Keputusan untuk berada dalam barisan KMP dan memilih menjadi faksi yang kritis terhadap pemerintah dengan berada di luar kekuasaan, membangun kritik yang konstruktif demi bangsa dan negara," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1).
Fahri juga mengklaim bahwa selama ini dia tak pernah melanggar etika maupun peraturan partai. "Saya berharap klarifikasi sementara ini dapat memperjelas terkait adanya pernyataan dari berbagai pihak yang berusaha menyeret isu pengunduran diri ini ke ranah disiplin. Sementara saya belum pernah melakukan pelanggaran apapun sejak saya ikut menjadi deklarator partai yang saya cintai ini," pungkasnya.
Langkah politik Fahri ini ternyata berbuntut panjang. Wasekjen Mardani Ali Sera dan Ketua DPP Al Muzzammil Yusuf melaporkan Fahri ke BPDO. Tetapi Fahri tak tinggal diam dia pun membuat laporan serupa.
Al Muzamil dan Mardani merupakan pihak yang mengungkap adanya desakan dari internal PKS agar Fahri mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Keduanya bahkan menyebut jika partainya sudah geram dengan sikap Fahri yang terlalu membela Setnov.
"Apa boleh buat. Jangan begini caranya. Kita bicara yang benar saja malah jadi persoalan. Jadinya kita hadapi saja. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran," ujar Mardani beberapa waktu lalu.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
Baca juga:
Presiden PKS benarkan Majelis Tahkim pecat Fahri Hamzah
Presiden PKS sudah teken SK pemecatan Fahri Hamzah 1 April lalu
Fahri Hamzah dipecat, siapa kader PKS yang jadi wakil ketua DPR?
Dipecat PKS, ini tanggapan Fahri Hamzah
Fraksi PKS di DPR belum terima surat pemecatan Fahri Hamzah