Ini pengganti Tjahjo Kumolo, Puan Maharani, & Pramono Anung di DPR
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah 3 kader PDIP itu rangkap jabatan sebagai menteri dan anggota DPR.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah bila 3 kadernya yang saat ini menjabat sebagai menteri masih rangkap jabatan sebagai anggota DPR. Menurut Hasto, DPP PDIP telah memproses pergantian antar waktu (PAW) untuk Puan Maharani, Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung.
"Kita sudah melakukan rapat DPP ada orang mengatakan bahwa itulah kita memberikan bantuan kepada negara, dan belum adanya PAW itu kemudian tak ada jabatan rangkap itu yang kami tegaskan tak ada jabatan rangkap, tak ada fasilitas apapun, ataupun gaji yang diterima Pak Tjahjo, Ibu Puan dan Mas Pramono Anung," kata Hasto di DPP PDIP, Lenteng Agung, Selasa (15/9).
Hasto menjelaskan, untuk pengganti Puan Maharani di DPR adalah Darmawan Prasodjo. Namun yang bersangkutan saat ini masih menjabat sebagai deputi di Kantor Staf Kepresidenan.
"Kebetulan saudara Darmawan memiliki kompetensi yang cukup kuat yang dalam perencanaan partai yang bersangkutan akan ditugaskan sebagai anggota Komisi VII," jelas Hasto.
Menurut Hasto, Darmawan Prasodjo merupakan caleg yang memperoleh suara terbanyak di bawah Puan Maharani. Partai akan memberikan kesempatan kepada Darmawan untuk memilih apakah bersedia menjadi anggota DPR atau tetap sebagai deputi di KSP. Sebab saat ini Darmawan masih berada di Amerika karena ada tugas.
"Kemudian pengganti Pramono Anung itu sudah kita tegaskan meskipun suara terbanyak berikutnya bukan saudari Eva Sundari tapi dengan melihat partai, DPP partai menugaskan Eva K Sundari untuk menggantikan Pramono Anung," jelas Hasto.
Kemudian untuk pengganti Tjahjo Kumolo, lanjut Hasto, juga telah dipersiapkan dan yang bersangkutan merupakan pegiat kebudayaan pembina dari kelompok kesenian. PDIP tak mau gegabah mengganti tiga kadernya karena dianggap tokoh-tokoh besar di partainya.
"Dan memiliki kemampuan diplomasi yang sangat baik yaitu Ibu Tuti. Sehingga secara praktis PAW sudah tidak ada kendala lagi. Kami memang mempersiapkan beliau-beliau ini dengan sebaik-baiknya karena bagaimanapun juga yang digantikan adalah tokoh-tokoh besar," tutupnya.
Baca juga:
Fadli sebut Puan ibarat zombie di DPR, PDIP bilang 'move on Zon'
Jokowi dianggap takut geser 3 menteri asal PDIP rangkap jabatan
Fahri Hamzah minta Puan segera buat surat pengunduran diri dari DPR
Pimpinan DPR: PAW 3 menteri asal PDIP memang tak bisa secepat kilat
Puan dan Tjahjo belum mundur dari DPR, Demokrat minta KPU tegur PDIP
-
Mengapa PDIP belum bisa mengumumkan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta? Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan," kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kenapa Pimpinan DPR tidak mau merevisi UU MD3 saat ini? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa keenam Caleg terpilih PDIP diminta mundur? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Di mana pelantikan anggota DPRD Jateng berlangsung? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Siapa saja anggota DPRD Jateng yang dilantik bersamaan? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa. Mereka adalah Iskandar Zulkarnain (59) dan putranya, M Rizqi Iskandar Muda (22) yang merupakan kader Partai Gerindra yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan Jateng 13.
-
Kenapa putusan DKPP tidak dianggap sah oleh TKN Prabowo-Gibran? Putusan DKPP ini tidak ada kaitannya secara hukum dengan legal standing paslon Prabowo Gibran karena paslon Prabowo Gibran bukanlah terlapor, bukan juga turut terlapor dalam perkara ini. Dan putusan DKPP ini tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah,