Ini profil Ledia Hanifa, pengganti Fahri sebagai Wakil Ketua DPR
"Saya dicalonkan dan ditetapkan oleh pimpinan untuk mengemban amanah ini," kata Ledia
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan partai. PKS menunjuk kader perempuannya, Ledia Hanifa Amalia, untuk menggantikan Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Siapa dan bagaimana profil Ledia Hanifa ini?
Ledia lahir 30 April 1969 di Jakarta, dari pasangan Moeliana Sekar Asih dan Moechsoen. Anak pertama dari tiga bersaudara ini menyelesaikan sekolah dasar hingga SMA-nya di Jakarta.
Ketika kuliah di Fakultas MIPA Universitas Indonesia jurusan Kimia, Ledia bertemu jodohnya, Bachtiar Sunasto. Keduanya memutuskan menikah pada 13 Agustus 1989. Pada tahun 2000, Ledia melanjutkan studi mengenai intervensi sosial pada program Magister Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI).
Ibu yang dikaruniai 4 orang putra ini diketahui gemar melakukan aktivitas kemasyarakatan sejak masih duduk di bangku SMP. Ledia mulai terjun ke dunia politik sejak reformasi 1998 bergulir. Seiring berdirinya Partai Keadilan (PK) yang akhirnya berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dengan masuk ke dunia politik, banyak hal yang menurutnya bisa dikerjakan, terutama dalam pembuatan produk kebijakan. Sebelum terjun ke politik praktis, Ledia aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Magister Psikologi Terapan Universitas Indonesia (UI) ini meyakini dengan terjun ke politik, ia dapat lebih luas lagi mengabdikan dirinya untuk publik. Di bidang ketenagakerjaan, Ketua Bidang Humas Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia ini menegaskan, pihaknya mendorong BNP2TKI dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak terjadi dualisme dalam mengurus TKI/TKW.
Persoalan lainnya dalam hal kesehatan, Ketua DPP Bidang Kewanitaan PKS ini ini juga menginginkan pendistribusian tenaga kesehatan di daerah dilakukan secara merata. Termasuk revisi UU Kesehatan dan penerbitan UU Keperawatan.
Ledia mengaku, soal kesetaraan gender tidak ada masalah di PKS. Menurutnya, dalam praktiknya tidak ada lagi dikotomi laki-laki dan perempuan. Wanita ini berpendapat, semua kembali kepada kapasitas perseorangan.
Jika melihat jejak rekam Ledia, perempuan berkacamata ini tergolong aktif. Saat ini ia juga tercatat sebagai anggota Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan (2009-2014).
Ia menjabat Ketua Departemen Kebijakan Kesehatan, Kependudukan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bidang Kebijakan Publik DPP PKS (2010-2015). Ledia juga menjadi anggota Majelis Pertimbangan PP Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia serta Ketua III PP Wanita PUI Ketua Divisi Diklat Kaukus Perempuan Politik Indonesia (2008-2010).
Sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014, ia terlibat dalam penyusunan Undang-undang BPJS sebagai perwujudan visinya memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat tanpa membedakan agama, suku, perempuan-lelaki, miskin-kaya. Termasuk di dalamnya langkah-langkah mendorong Kota Bandung dan Kota Cimahi menjadi pilot project penerima Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 14 Puskesmasnya sebagai langkah awal persiapan implementasi Jaminan Kesehatan Nasional di negeri ini.
Setelah sempat berkiprah di Komisi IX DPR RI yang membidangi persoalan Kesehatan, Ketenagakerjaan, Kependudukan dan Transmigrasi, Ledia kini diamanahkan bekerja di Komisi VIII yang membidangi lingkup Sosial, Agama, Bencana serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selanjutnya, Ledia dipercaya untuk duduk sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR. Terbaru, dia ditunjuk DPP PKS menggantikan Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR.
"Saya dicalonkan dan ditetapkan oleh pimpinan untuk mengemban amanah ini. Bagi saya sebagai kader harus mempersiapkan diri untuk ditempatkan di posisi manapun," kata Ketua DPP PKS Ledia Hanifa Amalia saat dihubungi merdeka.com, Rabu (6/4).
Wakil ketua komisi IX ini berjanji akan bekerja maksimal sebagai pimpinan DPR. "Bismillah semoga Allah memudahkan segala urusan," tuturnya.
Baca juga:
Petinggi PKS sudah siapkan pengganti Fahri Hamzah
Presiden PKS sudah kirimkan surat pemecatan Fahri ke pimpinan DPR
Fahri dipecat, PKS tunjuk Ledia sebagai wakil ketua DPR
Ketua Fraksi PKS MPR menangis dengar kabar Fahri Hamzah dipecat
Tifatul sebut kesalahan Fahri penyebab pemecatan tak perlu diungkap
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023