Isu Anies kirim surat minta izin Jokowi maju Pilpres, ini kata Mensesneg
Anies dikabarkan sudah mengirim surat ke Kemensetneg untuk meminta izin ke presiden maju Pilpres.
Beredar kabar jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat yang dikirim orang nomor satu di DKI itu untuk meminta izin kepada Jokowi untuk maju Pilpres 2019.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku tak tahu terkait kabar tersebut. Dia menyebut akan mengecek informasi tersebut pada Senin (30/7) besok.
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
"Belumlah. Saya belum tahu ya, hari kerja besok lah saya cek," katanya saat ditemui acara Fun Run di Car Free Day (CFD), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/7).
Dia mengaku banyak surat yang masuk ke kantornya. Maka, ia menyebut belum sempat membacanya satu per satu.
"Saya belum baca suratnya, belum tahu, segera saya informasikan," katanya.
Pratikno menegaskan semua pejabat yang hendak maju sebagai capres-cawapres telah diatur. Sehingga, hal itu wajib dilaksanakan oleh siapapun termasuk Anies.
"Itu undang-undang mengatakan gitu, seperti itu begitu, itu kan perintah undang-undang. Kalau capres ada namanya surat izin, itu ada di undang-undang, jadi bukan peraturan yang baru itu. Itu regulasi yang lama," ujarnya.
Seperti diketahui, Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2018 yang salah satunya mengatur soal kepala daerah harus meminta izin ke presiden jika ingin mencalonkan diri di Pilpres. Istana menegaskan PP tersebut adalah turunan dari UU Pemilu No 7 Tahun 2017.
Baca juga:
Ini alasan GNPF tak rekomendasikan Anies Baswedan dampingi Prabowo
Rekomendasi Ijtima Ulama: Salim Segaf atau Ustaz Abdul Somad jadi cawapres Prabowo
Isu Anies kirim surat minta izin Jokowi maju Pilpres, ini kata Mensesneg
Anies bantah telah kirim surat minta izin ke Jokowi maju Pilpres
PDIP soal pengumuman Cawapres Jokowi: Tinggal dipilih hari Rabu atau Jumat