Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Jabar Pantau Medsos Hingga Gandeng Cyber Crime
Selain itu, Abdullah berharap pemahaman pentingnya partisipasi terhadap pemilu dari kaum perempuan meningkat. Bukan hanya partisipasi dalam hal menggunakan hak pilih, tapi juga level partisipasi dalam melakukan fungsi pengawasan.
Bawaslu Jawa Barat mengawasi ketat aktivitas aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilu 2019. Alasannya, pada pelaksanaan pesta demokrasi di Jabar terbilang banyak hingga menempati posisi tiga teratas. Saking ketatnya, pemantauan akan dilakukan hingga media sosial (medsos).
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan mengungkapkan ASN menempati posisi yang strategis dan berpengaruh terhadap jalannya pesta demokrasi.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
"Di Pilgub Jabar (2018) saja, terdapat puluhan kasus pelanggaran yang melibatkan ASN, mulai pejabat pemerintahan hingga aparatur desa," katanya saat dihubungi, Rabu (5/12 ).
Menurutnya, ASN harus tahu batasan dalam Pemilu, di antaranya tidak terlibat dalam tim pemenangan, tidak mengambil tindakan atau keputusan yang dapat menguntungkan salah satu peserta pemilu. Hingga secara personal tidak menunjukkan sikap politik, baik secara terbuka atau melalui simbol-simbol.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Tim Cyber Crime Mabes Polri juga memantau aktivitas ASN di media sosial untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak patut dilakukan ASN, seperti memunculkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), ujaran kebencian, hingga penyebaran berita bohong (hoaks).
Jika batasan-batasan tersebut dilanggar, lanjut Abdullah, ASN harus siap-siap menerima sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mulai dari sanksi pidana hingga sanksi kepegawaian. Pihaknya pun menyatakan, siap merekomendasikan sanksi kepada Komisi ASN maupun Inspektorat bagi ASN yang melanggar.
"Jadi, bagi ASN yang melakukan satu tindakan tidak netral atau memberikan keuntungan kepada salah satu peserta pemilu, maka akan terima konsekuensi yang sangat serius," katanya.
Selain itu, Abdullah berharap pemahaman pentingnya partisipasi terhadap pemilu dari kaum perempuan meningkat. Bukan hanya partisipasi dalam hal menggunakan hak pilih, tapi juga level partisipasi dalam melakukan fungsi pengawasan.
Problem besar kepemiluan adalah menghadapi politik transaksional atau politik uang. Pihaknya mengajak kaum perempuan untuk menolak praktik kotor sekaligus menemukan para pihak yang melakukannya.
"Perempuan dan organisasi organisasi perempuan yang memang memiliki satu struktur dan basis massa yang cukup besar. kita ingin bersinergi mewujudkan bahwa Pemilu ke depan yang bersih berkualitas," pungkasnya.
(mdk/fik)