Jaksa Agung dihujani kritik, ngotot kejar Setnov ciut ke Riza Chalid
Beberapa politisi DPR menuding pengusutan kasus ini kental dengan unsur politis.
Kemarin, Jaksa Agung HM Prasetyo menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR. Agendanya evaluasi kinerja selama 2015 serta membahas kasus-kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pada kenyataannya, fokus bahasan rapat soal kasus pemufakatan jahat 'Papa Minta Saham' yang diduga melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin dengan didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.
Kasus Papa Minta Saham masih menjadi sorotan publik. Apalagi Jaksa Agung Prasetyo selama ini ngotot mengusut kasus ini dari sisi pidana yang disebutnya pemufakatan jahat. Sejumlah saksi dipanggil, mulai dari Menteri ESDM Sudirman Said, mantan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, hingga sekretaris pribadi Setya Novanto. Namun Kejaksaan Agung belum memanggil Setya Novanto dan Riza Chalid yang dianggap punya peran penting untuk mengungkap tabir kasus ini.
-
Mengapa Jokowi memaksa Freeport membangun smelter di Indonesia? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik.
-
Siapa yang mendapat santunan duka dari Jokowi? Santunan diberikan kepada 12 orang penerima simbolis terdiri atas perwakilan penerima bantuan rumah rusak berat, sedang, ringan, dan ahli waris korban meninggal dunia.
-
Bagaimana Serka Sudiyono mendapatkan hadiah sepeda dari Presiden Jokowi? Saat itu pula Serka Sudiyono mendapat hadiah sepeda dari Presiden Jokowi. Ia pun tak menyangka, hari di mana ia mendapat hadiah sepeda itu merupakan hari ulang tahun istri dan anak pertamanya. Sepeda itu langsung dipakai oleh anaknya ke sekolah.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
Oleh beberapa politisi, langkah Jaksa Agung dicibir. Mereka menuding pengusutan kasus ini kental dengan unsur politis. Rekam jejak Prasetyo sebagai bekas politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) juga ikut disinggung. Berulang kali Jaksa Agung menepis semua tudingan soal politisasi kasus Papa Minta Saham. Termasuk saat rapat dengan Komisi III DPR kemarin.
"Enggak ada kepentingan politik. Saya bukan politikus, saya penegak hukum. Kalau ada yang menduga begitu silakan saja lah," kata Prasetyo di sela-sela mengikuti rapat dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1).
Dia kembali menegaskan sikapnya melanjutkan pengusutan kasus ini. Prasetyo ngotot menghadirkan Setya Novanto. Sebaliknya, dia mengaku kesulitan menghadirkan Riza Chalid karena keberadaannya tidak terlacak. Tak pelak, Jaksa Agung dihujani kritik politisi DPR. Merdeka.com mencatat beberapa serangan DPR yang mengarah ke Jaksa Agung. Berikut paparannya.
Lumpuh di hadapan Riza Chalid
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman heran dengan sikap ngotot Jaksa Agung HM Praseto memanggil mantan Ketua DPR Setya Novanto untuk mengusut kasus 'Papa Minta Saham'. Padahal, dalam kasus ini bukan hanya Setya Novanto yang terlibat, ada nama lain yakni pengusaha minyak Riza Chalid.
Benny melihat, Kejaksaan Agung seakan tidak ngotot memanggil Riza Chalid yang dianggapnya justru sangat dominan dalam rekaman pencatutan nama Presiden Joko Widodo ihwal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Kenapa Jaksa Agung seperti 'lumpuh' di hadapan Riza Chalid ini? Setya Novanto kok diobok-obok. Riza dibiarkan begitu saja," kata Benny saat rapat kerja dengan Jaksa Agung di Ruang Rapat Komisi III Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1).
Politikus Demokrat itu menduga Jaksa Agung takut memanggil Riza Chalid. Sebab, kata dia, Riza termasuk orang yang punya kekuatan besar dan ditakuti sejumlah pihak termasuk korps Adhyaksa.
Bermuatan politis
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menilai wajar apabila banyak yang menduga pengusutan kasus Papa Minta Saham yang dilakukan kejaksaan sarat muatan politis. Banyak kejanggalan yang diperlihatkan oleh Jaksa Agung. "Apabila ini tidak dijelaskan maka sangat kental dengan muatan politis," ujarnya.
"Mohon maaf Jaksa Agung, Anda adalah seorang politisi dari partai tertentu. Sehingga ada kesan Kejagung merupakan alat politik untuk partai itu ataupun alat politik dari koalisi partai anda berasal," kritik Benny.
Pemerasan dan suap tidak ada
Anggota Komisi III DPR John Kennedy Azis meminta Jaksa Agung HM Prasetyo berpikir ulang mengusut kasus 'Papa Minta Saham' yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. Menurutnya, tak masuk akal jika kejaksaan mengaitkan kasus ini dengan Pasal Permufakatan Jahat.
"Bahwa permufakatan jahat ini harus dilakukan dengan delik asalnya. Berkaitan dengan hal ini delik asalnya berkaitan dengan pemerasan dan suap. Pemerasannya mana? Suapnya enggak ada. Kerugian negara juga tidak ada," katanya saat rapat bersama antara Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR, Selasa (19/1).
Berangkat dari situ, politikus Golkar ini melihat ada muatan politis di balik turun tangannya Jaksa Agung HM Prasetyo dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Apalagi jika masih ngotot memasukkan kasus ini ke dalam pasal permufakatan jahat.
"Bagaimana bisa Jaksa Agung bilang ini tidak politis, bilang transparan?" katanya.
"Yang enggak ada tapi diada-adakan. Yang ada tapi tidak diada-adakan," sindirnya.
Tanda tanya pemufakatan jahat
Anggota Komisi III DPR Supratman meragukan proses penyelidikan yang sedang digarap oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan permufakatan jahat yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, hari ini.Â
"Yang menjadi tanda tanya saya bagaimana unsur kesepakatan sebagaimana unsur yang sangat penting di dalam permufakatan jahat itu akan bisa dibuktikan di Kejaksaan Agung," kata Supratman dalam rapat dengan Jaksa Agung, Selasa (19/1).