Jelang Pilkada, PPP uji kelayakan dan kepatutan calon kepala daerah
"Dari 108 calon sebanyak 45 orang merupakan incumbent. Mayoritas incumbent karena mereka lebih mengerti."
Meski masih mengalami perselisihan dalam kepengurusan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus berupaya untuk bisa ikut pilkada serentak pada Desember mendatang. Hal ini dilakukan oleh PPP hasil Muktamar Surabaya yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon kepala daerah.
Sekretaris Jenderal PPP, Aunur Rofiq mengatakan sudah sebanyak 108 calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah telah mengikuti proses tersebut. Untuk pilkada kali ini, Aunur mengakui sebagian besar kader yang mendaftar merupakan incumbent.
"Dari 108 calon sebanyak 45 orang merupakan incumbent. Mayoritas incumbent karena mereka lebih mengerti dan memiliki biro hukum sendiri," kata Aunur di kantor DPP PPP, Tebet, Jakarta, Minggu (12/7).
Selain itu, 25 orang merupakan anggota DPRD, dan sisanya berasal dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha dan aktivis.
Lebih lanjut Aunur mengatakan sebagian dari calon yang telah mendaftar sudah memiliki rekomendasi untuk mengikuti pilkada. "Sebagian calon sudah memiliki rekomendasi. Kisaran 20 sampai 30 orang," jelasnya.
Uji kelayakan dan kepatutan sudah dilakukan awal bulan Juli ini, sebelum ada putusan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang menera gugatan Menkum HAM terhadap SK kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy yang dibatalkan PTUN, Jumat (10/7) lalu.