Jelang PSU Pilgub Kalsel, Survei Charta Politica Unggulkan Pasangan Petahana
Hasil survei dari lembaga survei Charta Politica Indonesia menyebut elektabilitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan petahana unggul atas paslon lainnya menjelang pemungutan suara ulang (PSU) 9 Juni 2021 mendatang.
Hasil survei dari lembaga survei Charta Politica Indonesia menyebut elektabilitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan petahana unggul atas paslon lainnya menjelang pemungutan suara ulang (PSU) 9 Juni 2021 mendatang.
"Paslon Sahbirin Noor-Muhidin dipilih oleh 59,9 persen responden, sementara pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat dipilih oleh 22,1 persen responden," ujar Ketua Tim Pemenangan Sahbirin-Muhidin, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di Banjarmasin seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/5).
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
Charta Politika Indonesia yang dipimpin Direktur Eksekutif Yunarto Wijaya menyelenggarakan survei preferensi politik masyarakat Kalsel melalui pengumpulan data yang dilakukan pada 17-22 Mei 2021 dengan metode wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur.
Adapun jumlah sampel sebanyak 1.740 responden yang tersebar di wilayah PSU, yaitu tujuh kecamatan dari tiga kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Survei menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error lebih kurang 2,3 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Selain mereka telah menentukan pilihan, ada juga masyarakat yang belum menjatuhkan suaranya kepada salah satu paslon. Pada periode survei tersebut, sebanyak 18,0 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
"Belajar dari hasil survei ini, maka kami berupaya meyakinkan masyarakat yang belum menentukan pilihan agar dapat memberikan hak suaranya di PSU 9 Juni nanti berdasarkan hati nurani dan menurut keyakinan adalah yang terbaik," ujar Rifqi.
Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan ini pun mengajak masyarakat di wilayah PSU untuk berbondong-bondong datang ke tempat pemungutan suara (TPS), agar memberikan hak suaranya guna menentukan pemimpin Bumi Lambung Mangkurat periode 2020-2024.
Mahkamah Konstitusi memutuskan digelarnya PSU Pilgub Kalsel pada tujuh kecamatan di tiga kabupaten dan kota, yakni Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin.
Berikutnya lima kecamatan di Kabupaten Banjar, yaitu Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul.
Kemudian ada 24 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, yaitu TPS 1, 2, 3, 6, 8 Desa Tungkap, TPS 1, 6, 8, 12, 13, 14, 16, 18 Desa Binuang, TPS 5, 7, 10 Desa Raya Belanti, TPS 1, 2, 3, 4, 5 Desa Pualam Sari, TPS 2 Desa Padang Sari serta TPS 1 dan 3 Desa Mekarsari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel telah mendistribusikan logistik surat suara ke daerah yang menggelar PSU yang tinggal 15 hari lagi pada 827 TPS dengan daftar pemilih 266.757 orang.
Baca juga:
Polisi Belum Temukan Penggelembungan Suara Pilgub Kalsel di Banjar
Denny Indrayana Sebut Bawaslu Kalsel Tidak Profesional dan Netral
Denny Indrayana Laporkan Dugaan Politik Uang di Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel
KPU Kalsel Rencanakan Pemungutan Suara Ulang Digelar 9 Juni 2021
Putusan MK, Pemungutan Suara Ulang Tujuh Kecamatan pada Pilgub Kalsel
Hasil Quick Count Internal, Petahana Pilgub Kalsel Klaim Menang 51,48 Persen