Jelang tahun politik, Bawaslu diminta tunjukkan taring
Jelang tahun politik, Bawaslu diminta tunjukkan taring. Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Baidowi mengingatkan, Bawaslu harus memiliki pengawasan yang optimal dalam mengawasi pemilu sesuai UU Pemilu No 7 tahun 2017. Sehingga, kewenangannya dapat terlaksana jika terjadi pelanggaran pada pemilu mendatang.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Baidowi mengingatkan, Bawaslu harus memiliki pengawasan yang optimal dalam mengawasi pemilu sesuai UU Pemilu No 7 tahun 2017. Sehingga, kewenangannya dapat terlaksana jika terjadi pelanggaran pada pemilu mendatang.
"Alasan UU pemilu ialah penguatan dan satu instrumen bagi pengawasan pemilu agar tidak banci dan memiliki kewenangan yang kuat," tutur Baidowi di peresmian Pojok Pengawasan Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (2/10).
Politikus PPP ini menambahkan, sebelumnya kewenangan yang dimiliki Bawaslu belumlah kuat, sehingga perlu melakukan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan pemilu di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Sebab, sebelumnya bila terjadi pelanggaran, beberapa peringatan dari lembaga terwenang jarang dipedulikan. Maka dari itu, DPR memperkuat taring Bawaslu.
Soal implementasi kewenangan berhasil atau tidak, kata dia, itu tergantung keberanian dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum sendiri.
"Ke depan kita berharap taring Bawaslu harus kuat, sesuai dengan peraturan yang di UU. Kita melihat kelembagaan Bawaslu yang begitu kuat tinggal implementasinya di lapangan," tegasnya.
Baidowi melanjutkan, Bawaslu harus tegas dalam menindaklanjuti pelanggaran, asal sesuai peraturan perundangan-undangan dan koridor yang ada. Jadi tidak perlu khawatir bila ada pihak-pihak yang protes ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"Kalau soal dilaporkan ke DKPP, jangan khawatir. Karena kita tidak bisa melarang orang melaporkan," tukasnya.
Baca juga:
Komisi II DPR ingin gelar simulasi nasional sebelum UU Pemilu diterapkan
Pendaftaran peserta Pemilu 2019 di Solo dimulai 3 Oktober
Dimulai bulan depan, ini jadwal lengkap tahapan Pemilu 2019
Oesman Sapta nilai terlalu pagi bahas target Hanura di Pemilu 2019
Momen Prabowo dan Jenderal Gatot Nurmantyo saling tatap muka
Pemilih millenial dalam Pemilu 2019 diprediksi bakal meningkat
Sambut tahun politik, Bawaslu resmikan 'Pojok Pengawasan'
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Bagaimana pelaksanaan Pemilu 2024 di Jakarta Timur dibandingkan dengan Pemilu 2019? Tedi mengatakan penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS), rekapitulasi Tingkat kecamatan, kota, dan provinsi berjalan lancar. Tedi mengungkap pada Pemilu 2019, KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, dua kali mendapatkan teguran dari KPU RI. Namun, hal itu berbeda dengan pelaksanaan pada Pemilu 2024.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diselenggarakan? Pemilihan umum alias Pemilu digelar lima tahun sekali di Indonesia.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.