Jika Setnov menang praperadilan dan bertahan di Golkar, kepercayaan masyarakat hilang
Jika tak ada lagi kepercayaan publik maka dipastikan elektabilitas partai akan menurun. Politik sangat berkaitan dengan persepsi publik yang juga saling berkait dengan integritas personal. Tak hanya berdampak pada Partai Golkar, tapi juga pada marwah DPR mengingat Setnov juga masih menjabat sebagai Ketua DPR.
Setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto atau Setnov kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang perdana akan digelar 30 November mendatang.
Jika Setnov kembali memenangkan praperadilan dan posisinya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar tetap dipegang, maka dipastikan dampaknya akan sangat besar terhadap partai berlambang beringin itu. Salah satunya ialah kehilangan kepercayaan publik.
Hal ini disampaikan penulis buku Sejarah Golkar, Alfan Alfian dalam diskusi yang diselenggarakan Populi Center bertema "Golkar Pasca Novanto". Bahkan kata Alfan, Golkar akan mengalami ketekoran kepercayaan publik.
"Jika lolos praperadilan Partai Golkar akan dilema. Kalau bertahan di Golkar, Golkar akan mengalami ketekoran kepercayaan masyarakat," jelasnya di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11).
Jika tak ada lagi kepercayaan publik maka dipastikan elektabilitas partai akan menurun. Politik, kata dia, sangat berkaitan dengan persepsi publik yang juga saling berkait dengan integritas personal.
"Integritas personal dalam partai politik itu sangat tergantung pada sosok ketua umum. Ketua umum itu bahkan merupakan personalisasi politik sebuah partai," paparnya.
Apabila ada masalah yang berkaitan dengan disintegritas dan isu moralitas politik maka akan berimbas pada pandangan negatif publik terhadap parpol. Tak hanya berdampak pada Partai Golkar, tapi juga pada marwah DPR mengingat Setnov juga masih menjabat sebagai Ketua DPR.
"Oleh karena itu apabila praperadilan itu dikabulkan atau tidak dikabulkan, tidak ada urusannya. Karena dispute of distrust itu sudah terjadi pada sosok Pak Novanto. Ini perlu dipikirkan baik oleh Partai Golkar maupun para elit yang ada di DPR," jelasnya.
Baiknya kata Alfan, Setnov harus berbesar hati dan jiwa mengundurkan diri karena dia telah menjadi beban bagi partainya. "Dengan mengundurkan diri justru dia malah terhormat. Sebagai jalan keluar dari kemelut politik internal Golkar saya kira yang paling elegan adalah apabila Pak Setnov mengundurkan diri," jelasnya.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Lettu Soejitno? Lettu R.M. Soejitno Koesoemobroto lahir di Tuban pada 4 November 1925. Ia merupakan putra R. M. A. A. Koesoemobroto, bupati Tuban ke-37. Semasa hidupnya, ia mengalami tiga zaman yaitu zaman penjajahan Belanda, Jepang, dan Kemerdekaan RI.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan untuk Pegi Setiawan? Pegi Setiawan beserta tim kuasa hukum lantas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Baca juga:
Generasi muda Golkar kecam sikap kepemilikan Setya Novanto atas partai dan DPR
Dedi Mulyadi sebut beban kasus korupsi e-KTP harus dipindah dari Golkar
GMPG nilai Golkar terpuruk sejak Setnov jadi tersangka korupsi e-KTP
Acuhnya Ridwan Kamil dikasih 'deadline' Golkar Jabar
Di mata Dedi Mulyadi: Golkar terserang kudis, tumbang dan nyaris kiamat
Setya Novanto di masa 'injury time'
Cerita Sekjen Golkar era 1983, awal kehancuran partai karena pengusaha