Jimmy-Daud dicoret, KPUD Manado yakin logistik Pilkada tak terhambat
"Besok dipastikan surat suara sudah tiba di Manado," kata Zulkifli.
Komisi Pemilihan Umum Daerah Sulawesi Utara, memastikan pendistribusian surat suara tidak akan terlambat meski saat ini surat suara itu sedang dicetak kembali akibat adanya validasi baru terkait jumlah calon peserta Pilwakot Manado dari 4 menjadi hanya 3 pasangan calon. Sebab pasangan Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud didiskualifikasi karena Jimmy masih berstatus hukum.
"Surat suara sudah tidak lagi lewat provinsi, dari percetakan langsung ke logistik dan menurut info dari pihak ketiga, kalau tidak hari ini, besok dipastikan surat suara sudah tiba di Manado, termasuk perlengkapan-perlengkapan TPS lainnya," ujar Zulkifli Golonggom, Divisi umum, Rumah Tangga, Organisasi dan Data Informasi KPU Sulut kepada merdeka.com, Selasa (1/12).
Ia mengatakan, pendistribusiannya untuk daerah Kota Manado satu hari sebelum pemilihan, kecuali untuk daerah-daerah kepulauan didistribusikan 3 hari sebelum pemilihan sudah berada di TPS-TPS.
Pencetakan surat suara menurut Golonggom, otomatis terjadi perubahan dikarenakan untuk memastikan kemanan surat suara juga dikarenakan proses tender sebelumnya yang dimintakan KPU Manado menyalahi prosedur.
"Pencetakan surat suara kembali otomatis mengeluarkan anggaran baru lagi dan sudah dikoordinasikan dengan biro logistik KPU, BPKP, tim pengelola keuangan, terdapat problem di situ tetapi ini menyangkut keamanan Kota Manado kita lebih bagus menyediakan kembali surat suara," tukas Golonggom.