JK yakin RKUHP selesai sebelum HUT RI ke-73
Jusuf Kalla optimis Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa menepati janji untuk selesaikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU saat HUT RI ke 73 pada 17 Agustus 2018. Meskipun, JK mengakui masih ada perbedaan pandangan dalam beberapa hal di rancangan tersebut.
Wakil Presiden Jusuf Kalla optimis Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa menepati janji untuk selesaikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU saat HUT RI ke 73 pada 17 Agustus 2018. Meskipun, JK mengakui masih ada perbedaan pandangan dalam beberapa hal di rancangan tersebut.
"Perbedaan-perbedaan itu tergantung intensifikasi pertemuan contohnya soal UU teroris dalam waktu 5 hari selesai, ini masih ada waktu 3 bulan, poin-poin itu untuk disepakati bersama. Saya yakin kalau DPR itu bisa, tiga bulan waktu yang menyelesaikan soal itu," kata JK di kantornya, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (30/5).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berjanji bahwa lembaga yang dipimpinnya akan segera mengesahkan UU KUHP sebagai kado pada perayaan HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 mendatang.
Bamsoet menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo bahwa pembahasan RUU KUHP sudah memasuki tahapan akhir.
"Kita targetkan untuk memberikan hadiah kepada bangsa ini di tepat HUT RI nanti kita selesaikan ini dengan baik," kata Bamsoet dalam sambutannya saat buka puasa bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Rumah Dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Senin (28/5).
Bamsoet berharap Indonesia memiliki panduan hukum dengan KUHP baru. Pembahasan RUU KUHP terakhir kali dilakukan pada bulan lalu.
Sebelum menyampaikan targetan pembahasan RUU KUHP, Bamsoet terlebih dulu melaporkan soal kinerja DPR yang telah mengesahkan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme).
"Sebagaimana diketahui DPR baru saja mengesahkan RUU antiterorisme menjadi sebuah UU. Kendati RUU itu tak selesai 2 tahun, Alhamdulillah setelah pimpinan pansus turun dan kerja kerasa dengan pemerintah, akhirnya dalam waktu 5 hari pembahasan alot RUU bisa diselesaikan," papar Bamsoet.
Baca juga:
Ketua DPR sebut revisi KUHP selesai Agustus
KPK khawatir RUU KUHP ditunggangi & lemahkan pemberantasan korupsi
Ketua DPR soal RKUHP: Tolong jangan digagalkan lagi
Di depan Jokowi, Bamsoet janji UU KUHP jadi hadiah di HUT RI ke 73
Tolak RKUHP, aktivis perempuan gelar aksi tutup mulut
Bahas pasal penghinaan Kepala Negara, Jokowi kumpulkan perumus RKUHP