Jokowi: Apapun putusan MK soal UU MD3, pemerintahan tetap stabil
Jokowi yakin hal itu tidak berimbas pada dukungan parlemen terhadap pemerintahannya kelak.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengesahkan judicial review UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD). Hal tersebut akan berimbas pada komposisi pimpinan parlemen ke depan.
Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak mempermasalahkan dengan hasil putusan MK. Dia yakin hal itu tidak berimbas pada dukungan parlemen terhadap pemerintahannya.
"Tunggu besok. Ya apa pun keputusannya, pemerintah ke depan akan stabil," kata Jokowi di Rumah Transisi, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Minggu (29/9).
Lanjut dia, keyakinan akan stabil berkaca pada pemerintahannya saat masih menjabat wali kota Solo. Apalagi partai pengusungnya, PDI Perjuangan mempunyai banyak perwakilan di DPR.
"Kan pengalaman dari Solo. Dewan kita banyak di sini (Jakarta) juga, biasa saja," terang dia.
Diketahui, MK akan memutuskan hasil Judicial review UU MD3 pukul 16.00 WIB, Senin (29/9). Penggugat adalah PDI Perjuangan dan Khofifah Indar Parawansa.