Jokowi Berhentikan Budi Gunawan dari Kepala BIN, PDIP: Boleh Jengkel, Tapi Yowes Mau Apalagi
Jokowi mengusulkan M. Herindra yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertahanan 2019-2024 menggantikan Budi Gunawan.
Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, angkat suara terkait keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Budi Gunawan (BG) sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Pacul menegaskan, pergantian BG akan dilakukan setelah Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden.
"Kan belum ada pergantian. Kan baru mau di fit and proper test. Kan gitu lo. Pergantian itu kan nanti. Ini para calon menteri baru dipanggil-panggil. Jangan salah lo, ya. Pergantian itu setelah Pak Presiden dan wapres terpilih dilantik, baru sah melakukan pergantian," kata Pacul, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).
- Jokowi Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta, Digantikan Pejabat Kemendagri Ini
- Jokowi Blak-blakan Prabowo yang Minta Budi Gunawan Diberhentikan dari Kepala BIN
- Terungkap, Alasan Budi Gunawan Diberhentikan Jokowi sebagai Kepala BIN
- Jokowi Koordinasi dengan Prabowo Berhentikan Budi Gunawan, Ini Alasan Herindra Ditunjuk jadi Calon KaBIN
Lebih lanjut, saat ditanya apakah PDIP tak masalah jika BG diberhentikan Jokowi, Pacul menyinggung soal kewenangan.
"Kita bicara kewenangan aja, bos. Kewenangan, kewenangan orang kan gitu yo Bambang Pacul juga punya kewenangan," tegas dia.
Dia pun menyebut, semua orang mungkin bisa jengkel kepada seseorang. Namun, dia mengingatkan untuk legowo menerima apapun keputusan pihak yang memiliki kewenangan.
"Dikau itu boleh jengkel, boleh enggak suka, tetapi orang juga harus bicara tentang yowes mau apalagi kamu juga sering ngalami toh. Kamu nangis minta uang jajan, adikmu nangis minta uang jajan, kamu lagi enggak punya duit, mau gimana lagi? Misalnya, kewenangan uang kan di tangan kamu, ya enggak?" tegasnya.
Pacul kembali menekankan bahwa PDIP menerima apapun keputusan Jokowi.
"Ya terimalah, pasti kita terima keputusan. Pasti diterima," imbuh Pacul.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima surat Presiden Jokowi perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Diketahui, saat ini Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dijabat oleh Budi Gunawan.
"Perlu kami beritahukan, bahwa pimpinan dewan telah menerima surat presiden RI nomor R/51 tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam takonsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, saat rapat paripurna, Selasa (15/10).
Namun, karena DPR RI periode 2024-2029 belum terbentuk alat kelengkapan dewan (AKD), maka akan dibentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR RI untuk membahas surat tersebut.
"Dan mengingat AKD belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tatib maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN untuk selanjutnya dilaporkan pada rapur terdekat," imbuh dia.
Siapa Penggantinya?
Puan menyatakan, nama Kepala BIN yang diusulkan Jokowi untuk menggantikan Budi Gunawan adalah M. Herindra yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertahanan 2019-2024.
"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," kata Puan.
Rencananya, fit and proper test calon Kepala BIN akan digelar besok.
“Insya Allah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR-nya itu insya Allah besok pagi di DPR,” kata Puan.