Kalah dari Fahri Hamzah di pengadilan, PKS banding dan lapor KY
PKS mempertanyakan putusan yang belum ada tanggapan dari pihak tergugat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini mengeluarkan putusan provisional atas gugatan Fahri Hamzah kepada tiga petinggi Partai Keadilan Sejahtera. Dalam putusannya, PN Jaksel mengabulkan seluruh tuntunan provisi yang diajukan oleh Fahri Hamzah.
Dengan putusan ini posisi Fahri masih sebagai anggota DPR hingga adanya putusan pengadilan yang bersifat tetap. Sehingga keputusan DPP PKS yang memecat Fahri Hamzah belum berlaku untuk saat ini.
Ketua DPP PKS Bidang Hukum Zainudin Paru mengatakan semua putusan yang dikeluarkan DPP PKS untuk Fahri Hamzah bersifat institusi bukan individu. Sehingga pihaknya akan mengadukan ke Komisi Yudisial.
"Atas dasar itu, kami langsung nyatakan banding. Kami sampaikan apa yg dilakukan majelis sebagai unprofessional conduct. Kami akan sampaikan pengaduan ke KY," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (16/5).
Menurutnya, putusan tersebut juga patut dipertanyakan, apalagi tanpa terlebih dahulu mendengar tanggapan jawaban dari PKS selalu tergugat.
"Bagaimana hakim membuat putusan begitu yakin dan mutlak untuk mempercepat. Padahal hakim belum mendengarkan jawaban tergugat. Bukti kami belum sampaikan," jelas dia.
Soal pihaknya belum memberikan jawaban atas gugatan Fahri Hamzah, Zainudin beralasan karena masih ada hal yang harus dipertimbangkan.
"Karena kami harus pertimbangkan lima tergugat, kami membutuhkan keterangan yang meyakinkan itu berdasarkan hukum yang berlaku," ungkapnya.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Kenapa Kaesang bertemu PKS? Meski PKS ini partai oposisiEnak diajak ngobrol sambil minum kopi
Baca juga:
PKS sebut putusan PN Selatan yang menangkan Fahri Hamzah tak adil
Menang gugatan, PKS diminta kembalikan status Fahri Hamzah
Fahri bersyukur statusnya sebagai anggota PKS dan DPR dikembalikan
Pengacara bahagia PN Jaksel putuskan Fahri Hamzah tak bisa dipecat
PKS tanggapi kemenangan Fahri: Putusan sela adalah aneh bin ajaib