Kampanye pilbup Sukoharjo, KPU gelontor anggaran Rp 4,2 miliar
Di Sukoharjo setiap calon akan diberikan fasilitas 5 baliho dan sejumlah leaflet, poster, umbul-umbul, sepanduk dll.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukoharjo, Jawa tengah akan dihelat serentak dengan wilayah lain pada akhir Desember mendatang. Untuk keperluan hingar bingar kampanye calon bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menggelontorkan anggaran hingga Rp 4,2 miliar.
"Kami menganggarkan biaya kampanye sebanyak Rp 4,2 miliar. Hal ini sesuai dengan amanat Undang undang No 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2014," ujar Komisionaris KPU Sukoharjo, Yulianto Sudrajat, Jumat (17/4).
Menurut Yulianto, dalam UU No 1 Tahun 2015 disebutkan, kampanye calon bupati difasilitasi oleh KPU daerah dengan menggunakan paradigma efisiensi, efektivitas dan proporsionalitas. Dia menambahkan, di Sukoharjo setiap calon akan diberikan fasilitas 5 baliho dan sejumlah leaflet, poster, umbul-umbul, sepanduk, serta media kampanye lainnya.
"Setiap calon bupati kami berikan 5 baliho berukuran 4,5 m x 7 m. Sedangkan untuk materi iklan kampanye, dibuat oleh tim kampanye masing-masing calon. Diberikan juga kesempatan kampanye di media cetak dan elektronik hingga kampanye debat terbuka," imbuhnya.