KPU Bicara Ancaman Pidana di Balik Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilgub Jakarta
Sanksi itu mengancam pihak mengajak tidak mencoblos terlebih mengiming-imingi atau memberi uang kepada masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan sanksi pidana kepada pihak mengajak masyarakat tidak memilih atau menggunakan hak suara pada Pilkada Jakarta 2024. Sanksi itu mengancam pihak mengajak tidak mencoblos terlebih mengiming-imingi atau memberi uang kepada masyarakat.
"Jadi memilih itu kan sebenarnya hak masing-masing warga apakah memilih atau tidak, namun jika kita mengajak masyarakat untuk tidak memilih itu bisa dipidanakan," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari kepada wartawan di kantor KPUD Jakarta, Jumat (13/9).
Astri mengatakan, KPU DKI Jakarta bahkan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak ikut dalam fenomena gerakan Anak Abah Tusuk 3 Pasangan Calon (Paslon) sebelumnya muncul di Pilkada Jakarta. Munculnya fenomena gerakan Anak Abah Tusuk 3 Pasangan Calon itu menjadi pekerjaan rumah bagi KPU DKI Jakarta untuk lebih giat mensosialisasikan agar masyarakat tidak golput.
"Kalau dari KPU sendiri tentunya sosialisasi terus kami lakukan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, selain itu juga agar masyarakat menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar," kata Astri.
Di sisi lain, Astri menyakini warga Jakarta cerdas dan kritis serta bisa memberikan penilaian kepada ketiga pasangan calon di Pilkada Jakarta 2024. Ketiga paslon gubernur dan wakil gubernur itu Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Kami yakin kami optimistis bahwa warga DKI Jakarta sekarang cerdas-cerdas, kritis-kritis, dan semuanya bisa menilai ketiga paslon ini dengan pikiran dan pandangan yang terbuka. Jadi kami sangat optimistis dengan melihat profile warga DKI Jakarta, yang saat ini semakin berkembang, melek digital dan sebagainya," ujar Astri.
Senada dengan Astri, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Reki Putra Jaya memastikan melakukan sosialisasi terkait munculnya fenomena gerakan anak abah coblos tiga paslon.
Menurut Reki, sosialisasi dilakukan Bawaslu DKI Jakarta menggandeng seluruh stakeholder terkait termasuk Sentra Gakkumdu.
"Iya sosialisasi ya, sama seperti KPU, kami hari ini juga melakukan sosialisasi dalam bentuk forum warga tentu informasi seperti itu akan kami sampaikan juga melalui media sosial, juga butuh bantuan teman-teman sekalian bahwa bagaimana kita menggunakan hak pilih sesuai dengan per Undang-Undang," ujar Reki.