Kasus Sumber Waras bikin PDIP pikir-pikir dukung Ahok di Pilgub
"Silakan BPK dan Pak Ahok selesaikan masalah itu dong. Jangan sampai itu menjadi masalah dalam proses Pilkada di DKI."
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disebut-sebut telah merugikan negara sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Hal itu berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2014.
Ketua DPP PDIP Andreas Perreira mengakui kasus Sumber Waras menjadi salah satu pertimbangan bagi partainya dalam memutuskan mendukung pencalonan Ahok di Pilkada DKI tahun 2017.
"Semua menjadi bahan pertimbangan, PDI Perjuangan tidak akan mengusung calon yang kemudian akan berpotensi menjadi masalah," kata Andreas usai mengisi sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/6).
Andreas berharap ada baiknya BPK maupun Ahok dapat menyelesaikan kasus Sumber Waras sampai tuntas. Apabila masih terus diungkit-diungkit sampai berlarut-larut, ia khawatir kasus ini akan membuat jalannya Pilkada DKI tahun 2017 menjadi gaduh dan tak berjalan secara elegan.
"Ya silakan BPK dan Pak Ahok menyelesaikan masalah itu dong. Jangan sampai itu menjadi masalah dalam proses Pilkada di DKI," ujarnya.
Meski BPK bersikukuh bahwa Pemprov DKI di bawah kendali Ahok merugikan negara melalui pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, justru KPK tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan tersebut.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
Baca juga:
Jika Ahok maju lewat parpol, calon independen bisa berpikir ulang
PDIP bakal beri kejutan Pilgub DKI: Ahok gembira PDIP nyaman
Saat partai-partai pendukung Ahok buktikan tantangan PDIP
Untuk menangkan Ahok, relawan dan partai pendukung diharap seirama
Adhyaksa Dault: Ahok bukan pemimpin, tapi penguasa
Adhyaksa sebut Ahok tidak punya pendirian jika maju lewat parpol
Makin kuat sinyal Ahok merapat ke parpol dan tinggalkan Teman Ahok
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Siapa saja kandidat di Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.