Kemendagri: ASN Bebas Memilih di Pilpres, Tapi Jangan Ekspresikan ke Publik
Kemendagri membebaskan pilihan politik para ASN di Pemilu 2019 asalkan tidak mengekspresikannya ke publik.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi hasil lembaga survei yang mengukur dukungan PNS hingga perangkat desa kepada calon presiden 2019. Kemendagri membebaskan pilihan politik para ASN di Pemilu 2019 asalkan tidak mengekspresikannya ke publik.
"Nah hak pilih warga negara tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Mau pilih partai apa atau caleg siapa itu urusan manusia yang bersangkutan. Yang penting dia tidak ekspresikan di publik," kata Kapuspen Kemendagri Bahtuar saat ditemui di kantornya Jakarta Pusat, Jumat (8/2).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Bahriar mengaku pihaknya tak mempermasalahkan hasil survei tersebut. Menurut dia, pemerintah saat ini memiliki tugas untuk memastikan ASN tetap netral di Pemilu 2019.
"Karena dia (ASN) memang secara UU dijamin oleh konstitusi bahwa dia memiliki hak pilih dan siapapun tidak dapat melakukan intervensi kepada mereka," ucapnya.
"Saya ini ASN, saya punya hak pilih. Tapi hak lilih saya cuma saya yang tahu dan tuhan yang tahu dan saya tidak boleh mengekspresikan. Saya memilih siapa tidak boleh saya ekspresikan di publik karena saya pada satu sisi aparatur negara, sisi yang lain warga negara," jelas Bahtiar.
Sebelumnya Charta Politika melakukan survei terhadap dukungan PNS hingga perangkat desa kepada calon presiden 2019. Hasilnya, PNS pendukung Jokowi mencapai 40,4 persen.
Jumlah itu lebih kecil dibanding PNS yang mendukung Prabowo-Sandiaga yakni 44,4 persen. Masih ada 14,9 persen PNS yang belum memberikan dukungan suara untuk kedua calon.
Sementara di lingkungan pegawai desa atau kelurahan, pemilih Jokowi-Ma'ruf hanya 30,8 persen. Sedangkan pegawai desa atau kelurahan yang memilih Prabowo-Sandi mencapai 53,8 persen. Masih ada 15,4 persen pegawai desa dan kelurahan yang belum menentukan sikap politiknya di Pilpres 2019.
Survei Charta Politika ini dilakukan pada periode 22 Desember 2018 hingga 2 Januari 2019. Melalui wawancara 2.000 responden di 34 provinsi. Survei ini menggunakan metode survei acak bertingkat atau multistage random sampling dengan margin of error 2,91 persen. Tingkat kepercayaan 95 persen.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
'Caleg Biayai Kampanye Sendiri dan Sumbernya Berpotensi Ilegal'
Kunjungi Ponpes Al Fath Sukabumi, Sekjen PDIP Dihadiahi Kujang Emas Arya Kuningan
Wali Kota Padang Panjang Optimis Jokowi-Ma'ruf Menang di Sumbar
Panglima TNI Buka Operasi Penegakkan Ketertiban dan Operasi Yustisi TNI 2019
Dikepung Kepala Daerah Pendukung Jokowi, Kubu Prabowo Optimis Raih 70% Suara di Jabar