Kemendagri dan KPU Susun Protokol Kesehatan untuk Tiap Tahapan Pilkada
"Hal itu karena keselamatan penyelenggara pemilihan umum dan warga negara harus tetap berada di atas segalanya,"
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kemendagri sedang menyiapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Hal itu karena keselamatan penyelenggara pemilihan umum dan warga negara harus tetap berada di atas segalanya," kata Bahtiar dilansir Antara, Jumat (5/6) malam.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Menurut dia, pada setiap tahapan sedang disiapkan protokolnya. Misalnya, pada saat pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kemarin tertunda bagaimana pelantikan itu bisa dilakukan dengan protokol kesehatan.
Demikian juga dalam melakukan verifikasi calon perorangan. Bahtiar mengatakan pendaftaran pasangan calon itu nantinya dapat disepakati untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian, seperti misalnya menggunakan perwakilan dengan metode-metode tertentu.
Dia mengatakan KPU dan Kemendagri juga memperhatikan bagaimana protokol kesehatan saat pengumuman pasangan calon serta tahapan-tahapan pilkada seterusnya.
Bahtiar mengungkapkan keterlibatan Gugus Tugas Daerah atau penyelenggara pilkada di daerah-daerah dibutuhkan juga untuk mempertajam protokol kesehatan yang disusun KPU dalam tahapan Pilkada serentak 2020.
"Hal itu karena kondisi objektifnya atau kondisi geografis daerah tentu berbeda-beda. Kemudian kebiasaan warga di tiap daerah juga berbeda-beda. Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan," ujar Bahtiar.
Menurutnya, keputusan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 diambil setelah berkonsultasi dengan seluruh unsur. Bukan hanya oleh Kemendagri bersama DPR dan KPU, tetapi juga bersama Gugus Tugas, Kementerian Kesehatan, dan para pakar yang terkait. Mengingat negara harus melanjutkan kehidupan kebangsaannya, termasuk kehidupan politik.
Sebagai referensi perbandingan, kata dia, ada kurang lebih 60 negara di dunia yang sedang atau akan melaksanakan pemilu, termasuk pemilu lokal. Sebagian besar di antara negara-negara yang melangsungkan pemilu, ada pula yang sudah selesai melaksanakannya.
Bahtiar mencontohkan seperti yang terjadi di Korea Selatan. Di sana telah selesai melakukan Pemilu pada bulan Maret 2020 pada saat puncak pandemi Covid-19 di negara tersebut.
"Ada pula yang melakukan penjadwalan ulang (reschedule) dan sebagainya, tetapi hampir seluruh penyelenggaraan pemilu maupun pemilu lokal di berbagai negara itu juga tetap dilanjutkan tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Bahtiar.
Oleh karena itu, pada era normal baru saat ini, kedisiplinan menjadi kata kunci yang utama bagi semua pihak untuk menjalankan protokol kesehatan dalam segala aspek kehidupan.
Bahtiar mengatakan negara harus bangkit, termasuk pada kehidupan politiknya terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Kita tidak boleh terus menerus terjebak pada keadaan yang berlangsung saat ini. Prinsipnya seluruh daerah dan pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu siap melaksanakan dan mengawal Pilkada serentak 2020 yang tahapannya akan dimulai pada 15 Juni mendatang," katanya.
(mdk/ray)