Kemendagri minta 101 daerah bentuk Tim Pemantau Pilkada
"Melakukan deteksi dini. Cipta kondisi yang kondusif, analisis evaluasi atas dampak dalam proses pilkada serentak."
Direktorat Jendral (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membentuk tim-tim pemantauan, pelaporan, dan evaluasi pilkada serentak 2017.
Dirjen Polpum Kemendagri, Soedarmo mengatakan, telah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) tingkat provinsi dan kabupaten kota untuk membentuk tim-tim pemantauan, pelaporan, dan evaluasi pilkada serentak mendatang.
"Melakukan deteksi dini. Cipta kondisi yang kondusif dan damai, analisis evaluasi atas dampak dalam proses pilkada serentak 2017 nanti," kata Soedarmo di Jakarta, Senin (4/7).
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.61 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.
Fokus tugas tim adalah mengawal proses politik pilkada dengan menerapkan sistem lapor cepat dan penanganan dini setiap masalah. Tugas tim ini juga harus aktif berkoordinasi dengan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, perlu juga berkomunikasi dengan komunitas intelijen daerah serta tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat provinsi dan kabupaten kota hingga tingkat kecamatan. Kemudian jalin koordinasi dengan desk pilkada pada Ditjen Otonomi Daerah (Otda).
Soedarmo mengatakan, telah memberikan perintah kepada Plt. Direktur Poltik Dalam Negeri Ditjen Polpum untuk koordinasikan laporan hasil pemantauan tersebut.
"Hasil pemantauan itu terkait informasi lapangan kepala badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) provinsi dan kabupaten kota di 101 daerah yang akan melangsungkan Pilkada serentak," ujar Soedarmo.
Dirjen Polpum Soedarmo juga meminta gubernur, bupati, walikot serta DPRD memberdayagunakan secara optimal kepala badan kesbangpol daerah sebagai satu-satunya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki tugas membantu kepala daerah.
Di mana fungsi mereka juga bertugas menjalankan tugas dan kewajiban memelihara ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam negeri didaerah. Termasuk tugas kepala daerah dalam mengelola politik dalam negeri yg sehat dan berkualitas di daerah.
"Oleh karena itu pembentukan tim tersebut sangat penting mendapat dukungan dari pemprov dan pemkab/pemkot," tutupnya.
Baca juga:
Sore ini, DPD PDIP dan Gerinda DKI bertemu bahas kemungkinan koalisi
KPK: Kekayaan calon tak berkorelasi dengan kemenangan di pilkada
KPK sebut ada paslon Pilkada harta dikit tapi kampanye besar-besaran
Bawaslu: Pilkada 2017 bukan hanya Pilgub DKI Jakarta
PPP sesumbar bakal menang Pilkada 70 persen di tingkat provinsi
Golkar larang keluarga kader daerah masuk partai lain maju Pilkada
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.