Kemendagri: Pilkada Serentak 2020 jadi Tantangan Demokrasi di Masa Pandemi
"Bangsa ini memang harus bangkit, bagaimana menjalankan demokrasi di tengah wabah pandemi Covid-19," kata Bahtiar.
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, hingga saat ini tak dapat diprediksi keberlangsungannya. Di satu sisi, negara dihadapkan pada kehidupan demokrasi yang tetap berjalan demi menjaga keberlangsungan kedaulatan rakyat.
Oleh karena itu, sikap optimisme menjalankan demokrasi menjadi pilihan di tengah wabah seperti ini. Hal itu pula yang ditekankan Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar pada Diskusi online yang digagas Badan Saksi Nasional DPP Partai Golkar, Kamis (21/05/2020).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
"Bangsa ini memang harus bangkit, bagaimana menjalankan demokrasi di tengah wabah pandemi Covid-19," kata Bahtiar.
Diakuinya, wabah Covid-19 yang melanda global memiliki tantangan khusus yang belum pernah dialami penyelenggara Pemilu di belahan dunia manapun.
"Memang seluruh dunia itu trial dan error, kita belajar dari yang sukses dan dari yang gagal, dan semua negara termasuk penyelenggara Pemilu di seluruh dunia belum punya pengalaman menghadapi Pemilu atau pilkada dalam situasi wabah, oleh karena itu memang pertama kali kita menjadi saksi sejarah dunia, jadi kita sama-sama belajar," ujarnya.
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi tantangan demokrasi tersendiri di era ini. Selain menjamin kedaulatan rakyat, pelaksanaan Pilkada juga perlu menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat.
"Prinsipnya Kemenkes siap mendukung sepenuhnya, termasuk mempertajam protokol kesehatan yang akan disiapkan dan bagaimana jajaran kesehatan dan Kemenkes di lapangan lebih kuat mendukungnya. Saya kira kondisi dan syarat itu bisa diatasi," terangnya.
Pemerintah, termasuk penyelenggara Pemilu, ditambah dengan Gugus Tugas Covid-19 secara prinsip siap mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. Tak kalah penting, peserta Pilkada termasuk masyarakat memiliki peranan penting untuk terlibat dan patuh dalam protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta demokrasi itu.
"Kita harus optimis bahwa kita bisa laksanakan Pilkada ini," pungkasnya.
Baca juga:
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Pilkada Serentak Berisiko jika Tetap Digelar Tahun Ini
Anggota DPR: Pilkada Serentak Idealnya Digelar Tahun Depan
DPR akan Rapat Bersama Kemendagri dan KPU Bahas Kelanjutan Tahapan Pilkada
Bawaslu Panggil Wali Kota Tangsel Karena Rotasi Pejabat Jelang Pilkada 2020
Sowan ke Balai Muhammadiyah, Gibran Bagikan 200 Paket Sembako untuk Marbut Masjid
JPPR Nilai Parpol Setuju Penundaan Pilkada 2020 untuk Mengukur Kekuatan di 2024