Kemendagri: Tahapan Pilkada Sampai Saat Ini Relatif Kondusif dan Terkendali
Safrizal mengatakan Kemendagri terus secara intens melakukan monitoring dan evaluasi setiap tahapan Pilkada melalui Rakor yang melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, penyelenggara Pemilu, dan daerah yang melaksanakan Pilkada beserta jajaran Forkopimdanya.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA yang juga selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan sejauh ini tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 sampai saat ini relatif kondusif dan terkendali. Dia juga menyampaikan bahwa Pilkada ada mekanisme tersendiri.
"Ada KPU, Bawaslu, DKPP. Ada pengambil keputusan politik DPR RI (Komisi II) dan Pemerintah, posisi pemerintah memberikan dukungan, bantuan dan fasilitasi. Di masa pandemi Covid-19 mekanismenya melalui Protokol Kesehatan Covid-19 yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," hal tersebut dia sampaikan di Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (17/11/2020).
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Lebih lanjut, Safrizal mengatakan Kemendagri terus secara intens melakukan monitoring dan evaluasi setiap tahapan Pilkada melalui Rakor yang melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, penyelenggara Pemilu, dan daerah yang melaksanakan Pilkada beserta jajaran Forkopimdanya.
"Monev Pilkada melalui Rakor dihadiri dan melibatkan Menkopolhukam, Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, TNI, Polri, Perwakilan Jaksa Agung, Perwakilan BIN, seluruh KDH yang melaksanakan Pilkada, KPUD/Bawaslu Daerah yang melaksanakan Pilkada beserta jajaran Forkopimda daerah yang melaksanakan Pilkada. Rakor ini bersifat intens bulanan langsung dipimpin Menkopolhukam, mingguan oleh Mendagri dan harian dilakukan oleh internal Kemendagri di bawah koordinasi Dirjen Bina Adwil," ujarnya.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA ©2020 Merdeka.com
Rakor tersebut ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Rakor Monev Pilkada di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada untuk memastikan setiap tahapan Pilkada selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 sebagai salah satu upaya pencegahan.
"Rakor Pilkada juga telah dilaksanakan secara mandiri oleh Pemda masing-masing. Menurut Data Kemendagri per 8 November 2020, dari total 309 daerah yang melaksanakan Pilkada, 270 daerah sudah melaksanakan Rakor atau sebanyak (87%)," terang Safrizal.
Selain itu juga, Menkopolhukam, Mendagri, KPU dan Bawaslu telah melaksanakan Rakor dengan Para Sekjen partai politik dan mengingatkan seluruh jajaran partai politik di bawahnya untuk pedomani protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada dan mengajak membagikan alat/pendukung protokol kesehatan, seperti masker, hand sanitizer, sabun, alat/mesin mencuci tangan dan sebagainya.
Lebih lanjut Safrizal juga menjelaskan data pelanggaran kampanye, menurut Data Bawaslu yang dirilis Per 31 Oktober 2020, dari total 13.646 kampanye tatap muka, Bawaslu menemukan 306 pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Artinya, pasangan calon (paslon) yang melanggar prokes pada kampanye tatap muka sekitar 2,2% ini menunjukkan dari persentase relatif kecil dan tahapan kampanye ini masih relatif terkendali.
Ia pun menyampaikan ada kecenderungan perbandingan zonasi merah antara daerah yang melaksanakan Pilkada dan daerah yang tidak melaksanakan Pilkada, daerah yang melaksanakan Pilkada justru ada penurunan jumlah zonasi yang berisiko tinggi, sedangkan di daerah yang tidak ada Pilkada, justru terjadi peningkatan, "Jadi daerah yang ada Pilkada maupun tidak ada Pilkada ini sangat tergantung terhadap protokol kesehatan, manakala aturan yang ada ditepati, ditaati dan dipatuhi kita yakin pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lebih baik lagi," tuturnya.
Safrizal juga berharap dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal setiap tahapan Pilkada yang pada saat ini pada tahapan kampanye untuk selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.
"Justru dengan Pilkada ini sebagai momentum perlawanan Covid-19, di daerah yang melaksanakan Pilkada marak dan masif membagikan bahan kampanye berupa masker, hand sanitizer, sabun, alat/mesin mencuci tangan bahkan tema debat para paslon memuat materi kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," pungkasnya.
Baca juga:
Godaan Kampanye Terbuka Rawan Terjadi di Pilkada 2020
Survei Indikator Politik Pilkada Tangsel: Muhammad Teratas, Siti Azizah Paling Buncit
Potensi Jual Beli Suara Akan Meningkat di Pilkada 2020
Jokowi Dilarang Gibran Pulang ke Solo Selama Pilkada
Dipasang di Zona Terlarang, 260 APK Milik Gibran-Teguh dan Bajo Dibongkar Satpol PP
Debat Publik Pilwalkot Makassar Jilid 2 Tetap Digelar di Jakarta